Sukses

Hari Pertama Berlaku, 11 WP Ikut Program Tax Amnesty

Saat sosialisasi tax amnesty bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Surabaya beberapa waktu lalu, lokasi acara dihadiri 2.700 peserta.

Liputan6.com, Jakarta Hari pertama pemberlakuan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), animo masyarakat sangat besar. Dari catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada 11 Wajib Pajak (WP) yang sudah mendaftar.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, saat sosialisasi tax amnesty bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Surabaya beberapa waktu lalu, lokasi acara dihadiri 2.700 peserta dari target kapasitas 2.000 orang.

“Hari ini yang sudah daftar di Kanwil maupun Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah banyak. Ada yang sudah daftar, bahkan bayar uang tebusan di hari ini. Tapi berapa uang tebusan baru bisa dilihat besok,” ujar dia saat Konferensi Pers di kantor DJP Pusat, Jakarta, Senin (18/7/2016).


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara Pontas Pane mengungkapkan, menerima pengajuan atau pendaftaran tax amnesty dari 149 WP di hari perdana berlakunya pengampunan pajak.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah membayar uang tebusan sebanyak 11 WP. Tapi besaran nilainya saya tidak hafal,” beber dia.

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama menambahkan, helpdesk di tempatnya telah melayani dua orang WP yang berkonsultasi mengenai tata cara ikut serta tax amnesty.

“Tapi kami belum tahu apa mereka mau mendaftar tax amnesty atau tidak. Mudah-mudahan setelah hari ini lebih banyak lagi yang datang,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Hanif mengatakan, pihaknya menerima lima WP yang berkonsultasi mengenai tax amnesty. “Apakah akan mendaftar tax amnesty, belum diputuskan. Sekarang baru menggali informasi saja,” paparnya.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro menuturkan, ada beberapa WP yang tengah menjalani pemeriksaan pajak di Kanwil tersebut. “Karena mereka sudah berniat ikut tax amnesty, maka sesuai ketentuan, pemeriksaan terhadap WP itu kami hentikan. Karena mereka janji mau ikut program pengampunan pajak,” cetus dia.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini