Sukses

Menkeu Kaget Sudah Ada Wajib Pajak yang Bayar Tebusan Tax Amnesty

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, sistem pendaftaran maupun monitoring pengampunan pajak sudah berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro cukup kaget dengan antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini sudah ada 11 Wajib Pajak (WP) yang mendaftar sebagai peserta tax amnesty, bahkan menyetor uang tebusan atas deklarasi hartanya.

“Di hari pertama berjalan kemarin (18/7/2016), sudah banyak yang daftar tax amnesty. Malahan saya surprised WP bayar uang tebusan langsung,” ujar dia saat menghadiri RKA K/L RAPBN 2017 bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Dengan tingginya animo dan minat tersebut, Bambang menyatakan, sistem pendaftaran maupun monitoring pengampunan pajak sudah berjalan.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan unit pelayanan khusus atau helpdesk tax amnesty, termasuk call centre. Sistem monitoring uang tebusan pun sudah dapat diakses masyarakat melalui situs resmi DJP.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, saat sosialisasi tax amnesty bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Surabaya beberapa waktu lalu, lokasi acara dihadiri 2.700 peserta dari kapasitas 2.000 orang yang ditargetkan.

“Hari ini yang sudah daftar di Kanwil maupun Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah banyak. Ada yang sudah daftar, bahkan bayar uang tebusan di hari ini. Tapi berapa uang tebusan baru bisa dilihat besok,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara, Pontas Pane mengungkapkan, pihaknya menerima pengajuan atau pendaftaran tax amnesty dari 149 WP di hari perdana berlakunya pengampunan pajak.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah membayar uang tebusan sebanyak 11 WP. Tapi besaran nilainya saya tidak hafal,” katanya.

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama menambahkan, helpdesk di tempatnya telah melayani dua orang WP yang berkonsultasi mengenai tata cara ikut serta tax amnesty. “Tapi kami belum tahu apa mereka mau mendaftar tax amnesty atau tidak. Mudah-mudahan setelah hari ini lebih banyak lagi yang datang,” terang dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M. Hanif mengatakan, pihaknya menerima lima WP yang berkonsultasi mengenai tax amnesty. “Apakah akan mendaftar tax amnesty, belum diputuskan. Sekarang baru menggali informasi saja,” paparnya.

Sedangkan Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro menuturkan, ada beberapa WP yang tengah menjalani pemeriksaan pajak di Kanwil tersebut. “Karena mereka sudah berniat ikut tax amnesty, maka sesuai ketentuan, pemeriksaan terhadap WP itu kami hentikan. Karena mereka janji mau ikut program pengampunan pajak,” cetus dia. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.