Sukses

Tax Amnesty Jadi Momentum Dongkrak Ekonomi RI

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani yakin uang hasil tax amnesty yang masuk pada tiga bulan pertama akan besar.

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) disebut-sebut menjadi jalan bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) sebagai ajang menebus dosa atau kesalahan di masa lalu dari ketidakpatuhan membayar pajak.

Dengan ikut tax amnesty, wajib pajak (WP) akan mendapatkan pengampunan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengaku turut membantu pemerintah dalam rangka sosialisasi tax amnesty kepada seluruh pengusaha Indonesia. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk melihat dan mengukur minat pengusaha atas tax amnesty.  

"Ini momentum kita untuk membalik semua yang terjadi ke belakang karena tahun lalu kondisinya tidak karuan sekali. Pertumbuhan industri makanan minuman stagnan, dan lainnya," kata dia saat Diskusi Mid Year Review 2016 di kantor Core Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini mengakui, selama ini banyak WP atau masyarakat Indonesia yang belum melaporkan hartanya dengan benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

"Banyak orang mau balik (repatriasi), tapi tidak ada jalan. Kalaupun ada jalan, takut kena PPATK dan tarif PPh besar, orang jadi malas. Makanya tax amnesty ini penting, karena orang juga mau hidup tenang," kata dia.

Hariyadi berpendapat, ekonomi Indonesia semakin membaik di semester II 2016 seiring pelaksanaan tax amnesty. Keikutsertaan WNI mendaftar pengampunan pajak pada periode tiga bulan pertama, dinilainya sangat penting untuk membuktikan keberhasilan perekonomian nasional.

"Faktor tax amnesty menjadi optimistis buat ekonomi Indonesia, karena kita yakin uang yang akan masuk sangat besar di tiga bulan pertama. Saya yakin (uang) akan pulang karena karena investasi lebih menarik, return tinggi di Indonesia ketimbang di luar negeri," jelas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini