Sukses

PLN Akui Pengembang Apartemen Nakal Tarik Tagihan Listrik

PLN menyatakan kalau jual beli listrik pemukiman bertingkat baik apartemen dan rusun dengan menjual listrik melalui pengembang.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengakui ada permainan nakal dalam penetapan tarif listrik yang dilakukan pengembang pemukiman bert‎ingkat baik rumah susun dan apartemen.

Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati mengatakan, ‎mekanisme dalam jual beli listrik pemukiman bertingkat yaitu PLN menjual listrik melalui pengembang. Penjualan itu tidak langsung ke penghuni apartemen dan rumah susun.

"Transaksi jual beli listrik dengan apartemen dan rusun, jual ke pengembang," kata Nicke, saat menghadiri acara Coffe Morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Nicke menuturkan, mekanisme penjualan listrik tersebut, memunculkan ide nakal para pengembang apartemen dan rumah susun, menarik tarif listrik lebih tinggi dari yang tagihan yang dikeluarkan PLN.

"Banyak pengembang nakal, men-charge jauh lebih. Saya juga mengalami itu semenjak jadi direksi PLN saya tinggal ‎di apartemen," ujar Nicke.

Nicke mengungkapkan, jika ditemukan pengembang apartemen dan rumah susun melakukan aksi nakal dalam menetapkan tarif listrik, masyarakat bisa melaporkan ke Kementerian ESDM.

Saat ini sudah ada dua pengembang yang sedang diproses secara hukum atas aksi nakalnya yang memungut tarif listrik lebih mahal dari tagihan PLN.

"ESDM pernah mengumpulkan pemilik rumah susun atau kondominium untuk menjelaskan ini, sudah disampaikan problem solution sudah ada secara hukum," tutur Nicke.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini