Sukses

Top 3: Tipe Pengguna Kartu Kredit

Berikut rangkuman 3 berita paling dicari pembaca.

Liputan6.com, Jakarta Pembayaran non tunai kini sudah marak dilakukan masyarakat. Salah satunya memakai kartu kredit. Kini kartu kredit menjadi pilihan karena memudahkan masyarakat saat bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai.

Terkait pemakaian kartu kredit ini, terdapat berbagai tipe pemakai kartu kredit. Mereka memakai kartu ini dengan berbagai tujuan.

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Jumat (22/7/2016):

1. 4 Tipe Pengguna Kartu Kredit, Anda Termasuk Mana?

Saat makan malam di sebuah restoran bersama teman-teman, tentu Anda tak akan membayar masing-masing.

Jika Anda melakukan hal tersebut, sama saja Anda akan menyulitkan pelayan restoran. Pelayan tersebut harus menghitung biaya makan untuk masing-masing orang dan kemudian harus melayani pembayarannya juga untuk masing-masing orang.

Lebih susahnya lagi jika sebagai orang modern, hampir semua ingin membayar dengan kartu kredit. Berita selengkapnya di sini.

2. Mau Jadi Pengusaha? Hilangkan Dulu 6 Kebiasaan Ini

Banyak orang yang bermimpi untuk menjadi seorang pengusaha sukses. Bukan hanya bisa memiliki harta yang banyak, seorang pengusaha juga bisa merasakan berbagai pengalaman yang belum tentu bisa dirasakan oleh orang lain.

Namun mampu sukses di dunia usaha tidaklah mudah. Sebelum menceburkan diri menjadi seorang wirausaha, ada baiknya apabila Anda bisa memiliki sifat dan kebiasaan yang baik. Sifat yang baik bisa membuat Anda lebih sukses di masyarakat. Berita selengkapnya di sini.

3. BI Rate Tak Lagi Jadi Acuan Mulai Agustus

B‎ank Indonesia (BI) tak lagi menggunakan  BI rate sebagai suku bunga acuan. Mulai bulan depan, BI menggunakan 7 (seven) day reverse repo rate.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, 7 days reverse repo rate akan diumumkan setiap bulan. Hal tersebut tak beda jauh dengan BI rate.

"Seperti sudah kami sampaikan tanggal 19 Agustus diterapkan, 7 days reverse repo rate  angkanya ya titiknya ditentukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus. Sekarang 5,25 persen kalau di Agustus kalau stance (arah kebijakan) tetap 5,25 persen. Kalau stance policy easing atau pelonggaran lagi mungkin bisa turun," kata dia di Gedung BI Jakarta, Kamis (21/7/2016). Berita selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini