Sukses

Cegah Kebakaran Hutan, Perusahaan Ini Gelontorkan Rp 135 Miliar

Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas memperkenalkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA)

Liputan6.com, Jakarta Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas memperkenalkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Program ini sebagai upaya untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan.

Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, program ini diimplementasikan di 500 desa yang tersebar di lima provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Nilai investasi dari program ini mencapai US$ 10 Juta atau sekitar Rp 135 miliar (kurs Rp 13.500 per dolar AS) hingga 2020 mendatang.

“Terdapat berbagai program yang telah dilakukan unit industri serta perusahaan pemasok kami dalam upaya mendukung pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia, salah satunya melalui program DMPA. Hal ini dalam rangka mendukung kebijakan konservasi hutan,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Suhendra, selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa yang tinggal di sekitar konsesi pemasok perusahaan, program ini juga dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, serta potensi gangguan hutan lainnya. Pada akhirnya mewujudkan desa yang bebas api.

“Melalui program DMPA ini, akan menempatkan desa dan masyarakat sebagai bagian penting dan vital dalam pengelolaan hutan secara bertanggungjawab,” kata dia.

Sementara itu, Head of Social & Security Sinar Mas Forestry Agung Wiyono mengatakan pada tahun ini, pihaknya menargetkan ada 80 desa terealisasi program DMPA. Untuk setiap desa mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 200 juta-Rp 270 juta, atau disesuaikan dengan program masing-masing desa.

Menurut dia, dana tersebut diimplementasikan melalui pelatihan, serta pendampingan yang digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga untuk permodalan desa untuk penanaman hortikultura, persawahan, peternakan, budidaya dan sejenisnya.

“Parameter pemilihan desa yang masuk kriteria DMPA disesuaikan dengan tujuan program, yakni desa yang kerap kali menjadi sumber konflik, memiliki rekam jejak kebakaran lahan yang tinggi, dan menjadi pusat perambahan serta pembalakan liar," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini