Sukses

Tax Amnesty Diprediksi Pacu Investasi Properti

Pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty)diprediksi akan mempercepat recovery pasar properti

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty)diprediksi akan mempercepat recovery pasar properti. Pasar yang kini masih melambat akan kembali bergairah, karena banyak pemilik uang yang selama ini menaruh dana atau berinvestasi properti di luar negeri akan memilih masuk ke Indonesia.

“Dengan ikut tax amnesty, maka wajib pajak (WP) akan mendapatkan pengampunan sanksi pidana di bidang perpajakan. Itu akan menjadi momentum bagi para pemilik uang sehingga mereka tidak takut lagi menginvestasikan uangnya di sini,” ungkap Edward Kusma, General Manager Gunas Land, yang ditulis Liputan6.com, Senin (25/7/2016).

Investasi properti menjadi salah satu yang bakal dilirik para pemilik dana. Menurut Edward, alasannya karena harga properti saat ini sedang bagus-bagusnya dengan tren terus mengalami koreksi menuju harga terbaik (puncak).

Dia memprediksi produk-produk yang tengah dikembangkan developer akan diserbu baik rumah, unit apartemen maupun unit komersial terutama yang berada di lokasi strategis dan berkembang. Salah satunya Kota Bekasi, dengan populasi mencapai 2,5 juta jiwa yang kini banyak diincar investor properti.

Saat ini Gunas Land sedang mengembangkan proyek Vida Bekasi, yakni sebuah kawasan mixed-use seluas 130 hektare di Jalan Raya Narogong, Bekasi. Edward meyakini koridor Narogong-Cileungsi nantinya akan tumbuh pesat seperti kawasan Serpong beberapa tahun lalu.

“Proyek Vida ini dikembangkan dengan visi sustainable living. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan cluster terbaru Botanica, yang mengusung konsep hunian dengan kebun tanaman pangan seperti pohon buah, tanaman bumbu serta herbal,” papar dia.

Gunas Land berharap penghuni dapat merasakan kebaikan alam, terutama anak-anak dapat bermain di taman sekaligus memetik buah yang banyak tumbuh di cluster tersebut.

“Saya kira ini akan menjadi pengalaman langka yang dapat dirasakan para penghuni nantinya,” ujar Edward.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.