Sukses

Tutupi Kekurangan Pajak, Pemerintah Tak Cuma Andalkan Tax Amnesty

Pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario untuk menutup kekurangan pajak tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak hanya mengandalkan penerimaan negara dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty untuk menutup kekurangan pajak (shortfall). Pemerintah memperkirakan terjadi shortfall sebesar Rp 296,7 triliun di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor ‎Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dalyono mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario untuk menutup kekurangan pajak tersebut. Di antaranya, melalui kelebihan serapan alamiah anggaran pemerintah.

Dia mencontohkan, kelebihan dana dalam proyek pemerintah yang akan digunakan untuk menutup kekurangan dari penerimaan negara.

"‎Tax amnesty bukan utama tapi perhitungan kita yang akan lebih banyak penyerapan alamiah karena setiap tahun pengalaman kita  tidak pernah menyerap 100 persen. Karena pada dasarnya saat melakukan tender suatu proyek kita ambil nilainya paling efektif. Misal proyek Rp 100 miliar ada yang menawarkan Rp 90 miliar dengan kualitas sama itu yang kita ambil," jelas dia dalam diskusi 'Menangkap Peluang Banjir Dana Asing' Asing' di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Selain itu, dia menuturkan pemerintah juga mengandalkan kelebihan dana dari pertumbuhan alami. Dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi sekitar 4 persen maka terjadi kelebihan anggaran.

"Belum pertumbuhan alamiah dari pertumbuhan ekonomi plus inflasi. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen inflasi 4 persen. Itu 10 persen. 10 persen dari  anggaran dari penyerapan 5 persen setara Rp 100 triliun. Kalau 10 persen Rp 200 triliun. Artinya tidak ada kekhawatiran shortfall sebesar Rp  296 triliun," jelas dia.

Skenario lain, lanjut dia, pemerintah akan melakukan efisiensi. Namun, hal tersebut dilakukan jika skenario pertama gagal.

Pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp 165 triliun dari tax amnesty. Penerimaan tersebut ditargetkan sampai Maret 2017.

Dia menilai, dana tersebut tak akan terserap seluruhnya pada tahun ini. Namun, dia tak bisa memperkirakan berapa raihan penerimaan tahun ini.

"‎Kita tak bisa prediksi, karena laporan bulanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum rilis. Kalau rilis kita bisa asumsikan berapa rata-rata masuk. Saat ini orang masih menunggu," tandas dia.(Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.