Sukses

Proyek Kilang Balikpapan Jadi Investasi untuk Program Tax Amnesty

Menteri BUMN Rini Soemarno menawarkan investasi proyek kilang minyak Balikpapan untuk tampung dana tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana menawarkan investasi pada Kilang Balikpapan untuk menampung dana pengampunan pajak (tax amnesty).

Investasi yang dimaksud yaitu revitalisasi enam unit kilang pengolahan minyak ‎dalam proyek refinery development master plan Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rini mengungkapkan, pihaknya akan menawarkan pemilik dana yang menjadi peserta tax amnesty untuk berinvestasi pada proyek bernilai US$ 5 miliar tersebut. Proyek kilang tersebut diharapkan selesai tepat waktu, yaitu pada 2019 untuk tahap I dan 2022 untuk tahap II.

"Kita tawarkan investasi US$ 5 miliar dengan IRR (investment rate return) 10 persen-12 persen kilang di Balikpapan. Harapannya, kita bisa memberikan potensi direct investment untuk jangka panjang seperti di Balikpapan," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menyatakan, jika ada tambahan investasi melalui pemanfaatan dana tax amnesty, maka penyelesain proyek tersebut diperkirakan bisa lebih cepat.

"Kita ada juga kebutuhan yang besar-besar misalnya Balikpapan. Balikpapan itu memang kita sequence US$ 2,5 miliar (tahap I)-US$ 2,5 miliar (tahap II). Nah kalau memang ada yang berminat ke situ itu bisa kita akselerasi lebih cepat. Jadi bisa misalnya investasi yang semula US$ 2,5 miliar untuk lima tahun. terus US$ 2,5 miliar lagi untuk dua tahun berikutnya itu kalau memang ada yang berminat bisa kita akselerasi jadi US$ 5 miliar untuk lima tahun pertama," jelas dia.

Namun saat ini Pertamina masih mengkaji instrumen yang tepat untuk dapat menampung dana hasil tax amnesty tersebut ke dalam investasi proyeknya.‎ Pilihannya bisa dengan menerbitkan surat utang dan dengan investasi langsung.

"Makanya kita harus diskusi instrumennya apa. Instrumennya bisa investasi langsung. Kalau bentuknya surat utang bikin surat utang. Itu yang harus kita diskusikan," kata dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini