Sukses

Surya Paloh: Wajib Pajak Harus Manfaatkan Celah Tax Amnesty

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya paloh menyambut baik kebijakan pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Surya Paloh mengajak wajib pajak memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menyambut baik kebijakan pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty.

Menurut Surya, upaya tersebut menandakan bahwa pemerintah Jokowi-JK berpikir visioner untuk pembangunan Indonesia di masa mendatang.

"Saya bahagia, pemerintah antarkan sebuah rancangan UU Pengampunan Pajak, ini momentum luar biasa. Ini beri pertanda pemerintah Jokowi mau lihat ke depan, mau cut off masa lalu ini," ujar Surya Paloh dalam wawancara di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Dia pun mengajak seluruh wajib pajak, termasuk para pengusaha, untuk memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan program pengampunan pajak.

Menurut dia, selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, program ini juga diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian lebih luas. Termasuk bagi pembangunan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi.

"Sekarang diberi negara pengampunan pajak. Apakah mungkin ada yang salah isinya atau kekhilafan. Nah, ini ada momentum perbaiki, jangan lupa, pada siapa pun, trading, dari perbankan, kalau (wajib pajak) tidak manfaatkan momen (tax amnesty) ini, maka sayang sekali," kata pria asal Aceh ini.

Ia pun menilai program ini adalah kesempatan berharga yang tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang.

"Ini 2016 akan berakhir, 2018 setahun setengah lagi, nantinya enggak ada celah siapa pun menyimpan dokumentasi yang tak terdokumentasikan. Artinya, semua transparan. Di Singapura, Afrika Eropa, kekayaan berapa pun itu, tidak lagi bisa ditutupi," kata dia.

Melalui Program Pengampunan Pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik wajib pajak kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Untuk mendapatkan semua manfaat ini, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan.

Program tax amnesty memberi manfaat bagi Wajib Pajak dan bagi upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera. Informasi lebih lanjut, kunjungi laman pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. (Luq/Ans)

Selengkapnya simak wawancara dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dipandu Retno Pinasti berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.