Sukses

Rapat Selama 7 Jam, Sri Mulyani Beri Arahan soal Setoran Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat pimpinan selama tujuh jam di Kantor Pusat Direktorat Jenderal ‎Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat pimpinan (rapim) selama tujuh jam di Kantor Pusat Direktorat Jenderal ‎Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara.

Juru bicara Kemenkeu Luky Alfirman ‎mengatakan, dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00-17.00 WIB ini, Sri Mulyani mendalami soal kondisi penerimaan pajak dan pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah bergulir.

 



‎"Tadi Bu Menteri hanya konsolidasi ingin mengetahui kondisi pajak, tax amnesty. Beliau ingin mendalami itu saja," ujar dia di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Sasakma. Menurut dia, Sri Mulyani memberikan arahan terkait dengan penerimaan pajak.

"Beliau memberikan arahan-arahan untuk penerimaan pajak, isi substansinya mungkin Bu Menteri berkenan akan disampaikan. (Rapat lanjutan) Kita tunggu nanti, belum tahu," kata dia.

Sementara terkait program tax amnesty, ucap Hestu, DJP mengimbau para wajib pajak untuk segera mendaftar untuk ikut dalam program ini. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan pendaftaran pada akhir periode pertama program tersebut, yaitu pada 30 September 2016.

"Kami berharap wajib pajak tidak menunggu di September (akhir periode 1 tax amnesty). Karena nanti menjadi kurang nyaman kalau menumpuk di September," kata Hestu. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini