Sukses

Kawal Tax Amnesty, Polri Gandeng OJK dan Ditjen Pajak

Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum akan mengawal pelaksanaan tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi dikeluarkan pemerintah. Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum akan mengawal pelaksanaan tax amnesty.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan OJK terkait pelaksanaan tax amnesty ini.

Menurut Agung, hal ini dilakukan agar skema pelaksanaan tax amnesty dapat berjalan dengan baik.

"Polri beserta seluruh jajaran di wilayah (Polda) akan selalu berkoordinasi dengan Dirjen Pajak dan OJK serta pemerintah daerah agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan sesuai harapan," kata Agung di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).

Agung menambahkan pihaknya juga akan sekuat tenaga mengawal jalannya penerapan kebijakan tax amnesty. Bila dalam perjalanannya nanti ditemukan berbagai kendala, Agung mengaku siap melakukan evaluasi dengan pihak-pihak terkait.

"Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan tax amnesty," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga melakukan teleconference dengan para Kapolda seluruh Indonesia, Kakanwil Pajak seluruh Indonesia dan OJK.

Tito menegaskan, seluruh jajaran Kepolisian siap mendukung program pengampunan pajak ini.

"Intinya  adalah melakukan sosialisasi tax amnesty. Tadi Ibu Menkeu, sudah menjelaskan poin-poin penting. Dan kami pun serta OJK sudah menjelaskan mengenai instrumen-instrumen investasi nanti saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai tax amnesty ini," ucap Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Juli 2016 lalu. (Hans/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.