Sukses

Jokowi Sosialisasikan Tax Amnesty ke Ribuan Pengusaha di Jakarta

Ini menjadi sosialisasi ke-3 yang dilakukan langsung oleh Presiden RI Jokowi setelah sebelumnya juga dilakukan di Surabaya dan Medan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan kembali melakukan sosialisasi program tax amnesty atau pengampunan pajak langsung di hadapan para pengusaha pada Senin (1/8/2016) siang ini. Sosialisasi tersebut diadakan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjadi tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi kali ini. Sosialisasi kali ini diikuti ribuan pengusaha dari berbagai sektor.

Dikutip dari jadwal agenda Kepresidenan, Jokowi sendiri akan melakukan sosialisasi pada pukul 14.00 WIB. Turut mendampingi dipastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi, Ketua Apindo Haryadi B Sukamdani dan beberapa pejabat lainnya.

Ini menjadi sosialisasi ke-3 yang dilakukan langsung Presiden RI Jokowi setelah sebelumnya juga dilakukan di Surabaya dan Medan.

Dalam arahannya di Istana Presiden, Jokowi meminta di era kepemimpinan Menteri Keuangan baru di bawah Sri Mulyani diharapkan kinerja‎ Dirjen Pajak harus all out demi merangkul para pemilik dana yang selama ini menaruh uang di luar negeri.

"Kita harus pro aktif, jemput bola untuk tax amnesty, jangan malah menakut-nakuti," kata Jokowi‎ di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jokowi menceritakan dari sekian kali dirinya melakukan sosialisasi mengenai tax amnesty ini, tercatat masyarakat Indonesia sangat antusias. Ini menjadi sinyal positif bagi dirinya untuk mensukseskan program ini.

Dalam sosialisasi di Surabaya, panitia menyediakan undangan hanya 2.000 orang, namun realisasi mencapai 2.700 orang yang menghadiri acara sosialisasi itu. Begitu juga di Medan, undangan sosialisasi hanya ditujukan ke 3.000 orang, namun yang hadir 3.500 orang.

Dijelaskan Jokowi, ini menjadi bukti kalau peluang dan kesempatan peluncuran program pengampunan pajak ini ada. Dan dirinya meminta para petugas pajak untuk mampu merangkul para pemilik dana itu.

"Sekarang tergantung internal kita. Bisa melayani mereka atau tidak, bisa merangkul mereka atau tidak. Kuncinya di situ sehingga utamanya di ditjen pajak, utamanya di pelaksana petugas pajak harus pro aktif menjemput bola. Tidak bisa lagi kita diam," paparnya. ‎(Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini