Sukses

Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty, JIExpo Kebanjiran Wajib Pajak

Hall D JIExpo Kemayoran mendadak dibanjiri puluhan ribu pengusaha atau Wajib Pajak demi mengikuti acara sosialisasi pengampunan pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Hall D JIExpo Kemayoran mendadak dibanjiri puluhan ribu pengusaha atau Wajib Pajak demi mengikuti acara sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin (1/8/2016) siang ini. Rencananya sosialisasi terakhir yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini akan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan sejumlah menteri ekonomi lainnya.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Senin (1/8/2016), animo masyarakat Indonesia untuk mengetahui dan memahami program tax amnesty sangat luar biasa besar. Terbukti, sosialisasi yang digelar APINDO mampu menarik sekitar 10 ribu peserta dari kalangan dunia usaha, baaik skala besar maupun Usaha Kecil‎ dan Menengah (UKM).

Sejak pukul 13.00 WIB, antrean panjang peserta tax amnesty mengelilingi Hall D JIExpo Kemayoran. Panitia acara bahkan harus membuka lebih dari satu pintu masuk supaya antrean tidak mengular dan berdesak-desakkan. Aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya sosialiasi tax amnesty.

Antusias peserta tax amnesty besar karena sosialisasi terakhir dari APINDO tersebut dihadiri Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Koordinaatir Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, serta lainnya.

Salah satu peserta sosialisasi tax amnesty yang enggan disebutkan namanya ini mengaku, dia sengaja datang ke acara tersebut untuk langsung mendengar program tax amnesty dari Presiden dan para menteri. Pria ini sudah sejak 1 jam lalu menunggu.

"Saya mau dengar sendiri informasi tax amnesty dari Presiden karena semua Warga Negara Indonesia (WNI) mesti memanfaatkan kesempatan tax amnesty," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Hall D JIExpo Kemayoran mendadak dibanjiri puluhan ribu pengusaha atau Wajib Pajak demi mengikuti acara sosialisasi pengampunan pajak.

Menurutnya, WNI yang memiliki harta di luar negeri maupun yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dengan benar tidak dapat menghindar lagi dari kewajibannya kepada negara.

"Kan 2017 tidak bisa lari ‎lagi, jadi manfaatkan sebaik mungkin. Kalau di periode kedua, dan ketiga kan tarif uang tebusannya semakin besar," ujar dia.

Sebagai WNI, dia ‎berharap, WNI yang menyimpan harta di luar negeri dapat memulangkan kekayaannya ke dalam negeri. Dana repatriasi ini sangat berguna untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar. "Kalau dananya ditarik di Indonesia, ngapain juga mesti berutang," cetus dia yang enggan memberikan identitasnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini