Sukses

Sri Mulyani dan Menkeu di Dunia Siap Jegal Pengemplang Pajak

Tahun 2018 merupakan era keterbukaan informasi terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI)

Liputan6.com, Jakarta Tahun 2018 merupakan era keterbukaan informasi terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di mana tidak ada satupun orang yang bisa lari menghindari pajak. Hal ini merupakan komitmen dari negara-negara G20 dan OECD untuk memberangus praktik pengemplangan pajak.

Dia mengakui bahwa pemerintah mempunyai keterbatasan menelusuri seluruh aset maupun harta kekayaan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Keterbatasan bukan saja dari basis data dan sistem yang kurang canggih, tapi juga terhalang aturan di luar negeri untuk mendapatkan informasi terkait dana-dana WNI.

"Kalau menyembunyikan harta di bawah bantal, di bawa ke luar negeri, itu aman karena kami punya keterbatasan. Di sana (luar negeri) prosedur rumit, reputasi Indonesia masih kurang kuat untuk dipercaya meminta penjelasan atau keterangan," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Tapi kini para Menkeu di seluruh dunia berkomitmen untuk bersama mencari penerimaan pajak. Komitmen membuka data dan informasi perpajakan sangat penting meskipun setiap negara dibekingi aparat pajak, kepolisian, kejaksaan yang kuat dan hebat.

"Menkeu di seluruh dunia sedang berusaha mencari pajak, karena mereka tahu kalau dicari di AS lari ke Eropa, lari lagi ke Inggris, Cayman Island, dan negara lainnya. Jadi pengusaha yang menghindari pajak itu ahli betul, tapi Menkeu sekarang sudah cukup ahli juga," kata Sri Mulyani diiringi tepuk tangan riuh peserta sosialisasi.

Menurutnya, seluruh negara di dunia tidak akan lagi membiarkan praktik curang penghindaran pajak oleh pengusaha maupun ahli lainnya. Karena Sri Mulyani bilang, Ditjen Pajak tidak ingin melakukan intimidasi dalam pengumpulan target setoran pajak.

"Negara maju saja garuk-garuk kepala mencari pajak walaupun mereka punya aparat yang hebat, Kapolri dan Kejaksaan yag kuat, tetap saja sulit kalau tidak komitmen sama-sama," paparnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengimbau kepada WP yang tidak ingin mengungkapkan harta maupun merepatriasi dananya kembali ke Indonesia untuk berhati-hati dengan risiko di kemudian hari, apalagi saat AEoI dan BEPS (Base Erotion Profit Shifting) berlaku pada 2018.

"Jadi yang selama ini tenang-tenang saja, harus hati-hati karena sudah terapkan AEoI yang punya risiko lebih besar untuk penghindaran pajak," jelasnya.

Sri Mulyani berjanji akan mempermudah proses pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat memperoleh pengampunan pajak. Hal ini telah disampaikan Menkeu kepada seluruh Kanwil dan Kantor Pajak Pratama (KPP).

"Yang belum punya NPWP harus memperoleh NPWP untuk bisa ikut tax amnesty. Kami janji prosesnya tidak berbelit-belit untuk dapatkan NPWP. Kalau ada kesulitan, sampaikan ke kami," tegas Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.