Sukses

Top 3: Cek Harga BBM Terbaru di 3 SPBU

Perubahan harga BBM di ketiga SPBU itu menjadi perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) kerap menjadi perhatian masyarakat. Maklum ini karena biaya harga BBM sangat mempengaruhi pengeluaran.

Seperti 3 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kembali mengubah harga BBM miliknya. Stasiun tersebut yakni milik PT Pertamina, PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia.

Perubahan harga BBM di ketiga SPBU itu menjadi perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (2/8/2016):

1. Cek Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell dan Total

Dua penjual bahan bakar minyak (BBM) yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Total Oil Indonesia kompak mempertahankan harga BBM non subsidi pada awal Agustus ini. Sementara PT Shell Indonesia menurunkan harga BBM.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina 34.102.06, Senayan, Jakarta Selatan, harga BBM jenis Pertamax 92 masih dibanderol dengan harga‎ Rp 7.350 per liter.

Demikian juga untuk BBM Ron 95, yaitu Pertamax Plus pada harga Rp 8.250 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 8.100 per liter.

"Harga masih sama dari sebelumnya, belum ada yang berubah," ujar salah satu petugas SPBU, Amelia, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/8/2016). Berita selengkapnya di sini.

2. Masih Kena Sanksi, Lion Air Kembali Berulah

Lion Air kembali mengecewakan para penumpang karena beberapa penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengalami keterlambatan (delay) yang cukup parah. Sejumlah penumpang yang seharusnya terbang kemarin malam sampai pagi ini terpaksa masih harus menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Soetta.

Penundaan penerbangan ini terjadi di saat Lion Air masih dalam masa sanksi oleh Kementerian Perhubungan‎. Sanksi itu berupa tidak diizinkannya maskapai berlogo kepala singa itu melakukan ekspansi rute.

"Ya sejak kasus ground handling itu sanksi masih berlaku hingga Oktober 2016," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi ‎Pamuraharjo, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (1/8/2016). Berita selengkapnya di sini.

3. Tarif Listrik Naik per Agustus, Ini Daftarnya

PT PLN (Persero) menurunkan tarif tenaga listrik 12 golongan pelanggan yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) Agustus 2016. Hal tersebut disebabkan‎ menguatnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat dan turunnya harga minyak (Indonesian Crude Oil Price/ICP).

Senior Manajer Public Relation PLN Agung Murdifi mengatakan,‎ nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika pada Juni 2016 menguat sebesar Rp 64,6 dari sebelumnya Mei 2016 sebesar Rp 13.419,65 per US$ menjadi Rp 13.355,05 per US$. Berita selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini