Sukses

Cegah Pencurian Listrik, PLN Sediakan SPLU

Demi menjangkau tempat yang belum mendapatkan listrik, PLN berkomitmen untuk memberikan arus listrik lewat SPLU.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menyediakan kebutuhan listrik di tempat umum, PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Pemerintah Kota Jakarta Barat ‎meresmikan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) Beji Lintar, di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda mengatakan,‎ demi menjangkau tempat-tempat umum yang belum mendapatkan arus listrik, PLN berkomitmen untuk memberikan arus listrik lewat pengadaan SPLU.

"PLN selama ini hanya melayani pelanggan-pelanggan tetap, artinya hanya ada di bangunan-bangunan yang sudah permanen. Sementara di tempat-tempat umum, seringkali tidak didapatkan layanan PLN, padahal ditempat umum itu banyak sekali dibutuhkan (listrik)," ujar Syamsul di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Syamsul mengungkapkan, pembangunan SPLU ini sejalan dengan program Smart City yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja ‎Purnama.

"Beberapa waktu yang lalu, MOU sudah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Pak Ahok, isinya adalah penertiban pemakaian listrik ditempat tempat umum yang cenderung membahayakan masyarakat sekitar. Karena itu kami berusaha untuk menindaklanjuti MOU antara PLN dan pemerintah daerah supaya tindak lanjutnya nyata dirasakan masyarakat‎," tuturnya.

Melihat perkembangan teknologi dan berbagai permasalahan listrik di masa depan, Syamsul yakin kehadiran SPLU mampu menjawab tantangan tersebut.

‎"Kalau (bahan bakar) mobil sudah menggunakan listrik, ini menjadi masalah tersendiri. Karena itu PLN berpikir bagaimana bisa menyediakan kebutuhan masyakarat di tempat umum akan listrik dan masyarakat bisa terhindar dari bahaya-bahaya listrik yang sering kita dengar," kata dia.

Menurut Syamsul, hadirnya SPLU di Jakarta mampu mengurangi perilaku masyarakat yang menyediakan jasa listrik maupun beberapa pihak yang melakukan pencurian listrik.

"Menyediakan listrik di tempat umum tidak bisa disediakan oleh perorangan, jadi harus institusi yang memiliki izin. Karena listrik itu bisa menjadi kawan bisa juga menjadi lawan. Sehingga nanti keberadaan PKL di berbagai tempat di Jakarta bisa dilayani dengan SPLU,"‎ tutur dia.

Syamsul berharap, bertepatan dengan perayaan‎ Hari Listrik Nasional (HLN) yang jatuh pada tanggal 27 Oktober 2016, PLN mampu membangun 200 SPLU di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"SPLU yang baru kita resmikan adalah yang pertama di Indonesia, dan terus menerus akan kita pasang di berbagai tempat di Jakarta. Kami menghimbau kepada masyarakat, setelah nanti diluncurkan SPLU ini, untuk tidak menggunakan listrik secara sembarangan. SPLU adalah jawaban kebutuhan listrik ditempat umum," tuturnya.

‎Kedepannya, kata Yuda, PLN membutuhkan data berapa jumlah para PKL yang ada diseluruh Jakarta. Hal ini demi membantu penyediaan listrik murah bagi para pedagang.

"Kami menyambut baik apabila dari pemda atau dari pemrov bisa menyampaikan data PKL yang ada di wilayah Jakarta, sehingga kami bisa bantu menyediakan listriknya. Kami peduli terhadap keselamatan jiwa masyarakat di berbagai tempat, jangan sampai karena salah menggunakan listrik sampai merenggut nyawa," tegasnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Barat Anas Efendi mengungkapkan, penggunaan SPLU ini diharapkan mampu mengatasi seringnya kebakaran yang terjadi di wilayahnya.

"Di Jakarta Barat, wilayah paling rawan terhadap kebakaran dibanding wilayah-wilayah lain yang ada di jakarta, dominan penyebab kebakaran adalah akibat arus pendek. Hal ini diakibatkan karena instalasi (listrik) yang kurang bagus, dengan adanya SPLU Beji Lintar ini mudah-mudahan masalah listrik di Jakarta Barat bisa teratasi dengan baik," tuturnya.

‎Anas mengungkapkan, sulitnya prosedur untuk memperoleh layanan listrik jadi salah satu penyebab banyak masyarakat melakukan pencurian listrik.

‎"Kita punya 44 loksem, (lokasi sementara untuk PKL) belum lagi daerah-daerah kumuh di atas lahan milik pemda maupun milik orang, kebanyakan listriknya tidak resmi. Kenapa? Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan listrik resmi harus punya surat tanah dan IMB‎," jelas dia.

‎"‎Kalau kita tertibkan saja tidak dibenahi, masyarakat nanti kegelapan. Kita tertibkan yang melanggar, kemudian kita benahi dengan SPLU ini," pungkas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini