Sukses

Sri Mulyani Tak Mau Revisi Target Setoran Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan merevisi target penerimaan negara dari program pengampunan pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan merevisi target penerimaan negara dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tercatat Rp 165 triliun. Pasalnya, dia ingin membangun momentum bergulirnya program tersebut untuk menggenjot penerimaan negara di tahun ini.

"Saya menggunakan asumsi karena ingin membangun momentum tax amnesty ini terus," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Selain untuk mendorong penerimaan‎ negara, lanjut dia, berjalannya program ini akan membuka basis penerimaan pajak yang lebih luas. Hal ini akan berdampak positif untuk jangka panjang.

"Kalau dilihat dari animo, perhatian dan keinginan publik, karena ini adalah menyangkut sesuatu yang lebih fundamental, tidak hanya penerimaan negara tahun ini, tapi lebih kepada membuka basis penerimaan pajak seluas-luasnya. Sehingga pada tahun yang akan datang, bisa meningkatkan kemampuan negara untuk menciptakan basis pajak yang luas maka target tidak kita revisi sampai hari ini. Tentu dengan harapan bisa dicapai tingkat penerimaannya," kata dia.

‎Selain itu, tidak direvisinya target penerimaan tax amnesty ini sebagai bentuk kepercayaan dirinya kepada pemerintah dan DPR yang telah menggodok kebijakan ini sebelum akhirnya diterbitkan dalam bentuk Undang-Undang.

"Tentu saya mempercayai DPR dan pemerintah yang sudah membahas tax amnesty ini. Tetapi tentu tetap harus menjaga kalau itu tidak tercapai bagaimana pengelolaan APBN sampai dengan akhir tahun," lanjut dia.

Sri Mulyani juga menegaskan ‎pihaknya tetap berupaya maksimal untuk mencapai target penerimaan tersebut. "Namun kami akan terus berharap tax amnesty akan tercapai bukan saja dari sisi jumlah setoran tapi yang penting adalah basis pajak kita diperluas, karena itu adalah fondasi yang jauh lebih berharga bagi kita," tandas dia. (FIk/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.