Sukses

Sertifikasi Seluruh Tanah di Surabaya Bakal Rampung 2017

Sejak Indonesia merdeka, baru 60 persen bidang tanah di kota Surabaya yang tersertifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil bersama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sepakat untuk melakukan program kerja sama pendaftaran dan sertifikasi seluruh bidang tanah di wilayah kota Surabaya, Jawa Timur.

Dengan kerja sama ini diharapkan sertifikasi seluruh bidang tanah di Surabaya dapat selesai dalam waktu setahun ke depan. “Program ini ditargetkan selesai akhir 2017,” ujar Sofyan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Menurut Sofyan, sejak Indonesia merdeka, baru 60 persen bidang tanah di kota Surabaya yang tersertifikasi. Data menunjukkan, mencapai 382.533 bidang tanah. Sementara itu masih terdapat 224.067 bidang tanah atau 40 persen yang belum terdaftar.

"Jadi kita canangkan program sertifikasi untuk 40 persen sisanya dalam waktu setahun ke depan," tegas mantan Kepala Bappenas itu.

Langkah percepatan ini merupakan upaya negara agar semua rakyat Surabaya mendapatkan kepastian hukum. Program sertifikasi tanah juga akan mengurangi sengketa dan konflik tanah serta terwujudnya desa atau kelurahan lengkap, yaitu desa atau kelurahan yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar dan bersertifikat.

“Program ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh warga Surabaya sekaligus memudahkan pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Diakui Sofyan, Surabaya akan menjadi kota pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya tersertifikasi. Setelah Surabaya, Kementerian ATR/BPN akan mendorong program kerjasama serupa dilakukan di kota lain di Indonesia, antara lain di DKI Jakarta dan Batam.

"Perbaikan data tanah yang teregistrasi di Surabaya dan Jakarta, secara tidak langsung akan memperbaiki peringkat Indonesia Tingkat Kemudahan dalam Berusaha (Ease of Doing Business) yang dikeluarkan Bank Dunia," terang dia.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Surabaya Tri Rismaharini merespon positif program kerjasama ini. Menurutnya salah satu persoalan tanah rakyat miskin adalah belum adanya sertifikasi sehingga muncul spekulan tanah yang merugikan masyarakat.

“Seluruh aparat dan warga Surabaya akan membantu kesuksesan program ini,” ujar Risma. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.