Sukses

OJK Cium Keberadaan Investasi Bodong di Depok

OJK meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran investasi dari berbagai lembaga keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran investasi dari berbagai lembaga keuangan yang menawarkan imbal hasil cukup tinggi. Salah satu lembaga yang mendapat perhatian dari OJK adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK mencurigai KSP Pandawa Mandiri Group berpotensi merugikan masyarakat. Kecurigaan tersebut muncul karena koperasi tersebut berani menawarkan tingkat bunga yang tinggi.

Selain itu, keberadaan dari koperasi tersebut juga telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). "MUI sudah bilang Koperasi Pandawa yang di Depok itu haram. Kami amati banyak sekali proses yang dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat. Mereka menawarkan bunga tinggi," ujar dia di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Anto mengungkapkan, koperasi ini menawarkan bunga sebesar 10 persen per bulan. Hal ini dinilai tidak masuk akal sehingga patut dicurigai akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya pada anggota koperasi tersebut. "Misalnya sebulan bunga 10 persen, siapa yang berani berikan bunga sebesar itu? Deposito di bank saja cuma berapa bunganya?" kata dia.

Selain itu, menurut Anto, koperasi ini juga menggelar banyak program untuk menarik lebih banyak masyarakat untuk menjadi anggotanya. Padahal, anggota sebuah koperasi harusnya terbatas. "Mereka membuat program untuk mendapatkan anggota sebanyak mungkin. Koperasi kan anggotanya terbatas," tandas dia.

Sebelumnya, Liputan6.com pernah merangkum beberapa modus tipu-tipu investasi alias investasi bodong. Beberapa cirinya antara lain:

1. Iming-iming return tinggi

Penawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi sering kali menjadi salah satu daya tarik yang membuat nasabah terjebak. Padahal, saat berinvestasi, bukan return melainkan porsi risiko investasi yang harus lebih dulu diketahui investor.

2. Return tinggi dalam jangka pendek

Tak hanya menawarkan return tinggi, para penipu dengan modus investasi bahkan menawarkan sejumlah keuntungan jangka pendek. Hati-hati dengan perusahaan investasi yang secara berlebihan mengklaim produknya mudah, aman dan dapat memberikan imbal hasil dalam jangka pendek. Penting bagi para investor untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana investasi yang ditawarkan.

3. Tawaran produk trading

Dalam berinvestasi, sebaiknya Anda memilih produk investasi seperti properti, saham, obligasi dan produk lain dengan aturan main yang jelas. Jika tidak memiliki pemahaman yang kuat, sebaiknya hindari produk-produk trading karena fluktuasinya sangat tinggi. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini