Sukses

Kerusakan Tanah Pertanian Bawang Merah Capai 50 Persen

Penggunaan pupuk berlebihan dan pola tanam menjadi penyebab kerusakan lahan pertanian bawang merah di Brebes.

Liputan6.com, Brebes - Kualitas tanah menunjukkan kondisi rusak di lahan pertanian bawang merah di Desa Padasugih, kecamatan Brebes, Jawa Tengah. Hal itu berdasarkan pengukuran uji tanah oleh Kantor Dinas Lingkungan Hidup (KLH), kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
 
Kepala KLH Brebes, Edy Kusmartono mengatakan, hasil pengukuran uji kualitas tanah di lahan pertanian Desa Padasugih dalam kondisi rusak. Padahal lahan pertanian itu termasuk sentra produksi bawang merah.

"Memang saya akui kualitas tanah di sebagian besar sentra produksi bawang merah di Brebes sudah rusak," ucap Edy, seperti ditulis Kamis (11/8/2016).   

Ia menyebut, penyebab kerusakan kualitas tanah pertanian bawang merah akibat terkontaminasi penggunaan pestisida berlebihan oleh petani. Selain itu juga akibat pola satu tanam yang diberlakukan petani.

"Penyebab utama kerusakan tanah itu karena banyaknya penggunaan pestisida. Kemudian pola tanam petani juga tidak berubah atau pola satu tanam bawang merah itu saja. Sehingga kondisi sekarang ini kerusakan tanah mencapai 50 persen sawah akibat penggunaan pestisida," ujar dia.

Ia menambahkan, KLH Brebes masih melakukan penelitian kualitas tanah di sejumlah lokasi di sentra produksi bawang merah pada 2016. Dalam dua tahun terakhir ini, KLH Brebes telah melakukan penelitian kualitas tanah di 7 kecamatan sentra bawang merah.  

Adapun 7 kecamatan itu yakni, Kecamatan Tanjung, Bulakamba, Larangan, Wanasari, Jatibarang, Songgom dan Brebes.  Ironisnya, hasil penelitian itu rata-rata kerusakan kualitas tanah di 7 kecamatan itu kategori ringan hingga sedang.  "Kerusakan kualitas tanahnya memang tidak sampai berat," ujar dia.

Ia membeberkan, jika beberapa indikator yang dilakukan dalam penelitian itu yakni, derajat pelurusan air atau kemampuan menyerap air yang masih rendah, serta kadar PH atau asam tanah cukup rendah di bawah 7,0, yakni 4-5.  

"Namun demikian hasil pengukuran itu masih masuk kategori ringan, tapi kalau di bawah 4 sudah parah,"kata dia

Sedangkan rata-rata kerusakan kualitas tanah itu juga disebabkan karena dosis pestisida yang digunakan petani terlalu tinggi. Kemudian pada 2015, berdasarkan hasil penelitian KLH Brebes mencatat, kerusakan terjadi di lahan bawang merah mencapai 48 persen dari total luas lahan.

Luas yang tidak rusak 43 persen atau 6,668 hektare.  Di Kecamatan Jatibarang, luas tanah yang rusak mencapai 2.985 hektare (Ha) atau 80 persen dari total luas lahan. Kemudian  di Kecamatan Larangan, luas tanah yang rusak mencapai 69 persen.  

"Ya meskipun kerusakan tanah belum masuk kategori rusak berat, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, ini bisa mempengaruhi kualitas bawang merah yang dihasilkan," papar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggunaan Pupuk Berlebihan

Sementara itu, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari mengakui jika sebagian besar para petani di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang menggunakan pupuk melebihi dosis. Padahal penggunaan pupuk melebihi dosis dapat menyebabkan kualitas tanah.

"Kalau penggunaan pestisida yang berlebihan itu berdampak pada penggunaan pupuk. Jika dulu pupuk hanya digunakan tiga kali selama menanam, kini harus 4-5 kali," ucap Juwari.

Dia membeberkan, saat ini para petani dengan lahan seluas 1.000 meter menggunakan pupuk hingga 50 kilogram (kg). Padahal kebutuhan pupuk yang sebenarnya untuk luas lahan 1.000 meter hanya 25 kg.  

"Kami akui kebanyakan petani bawang merah sekarang dalam penggunaan pupuknya dua kali lipat lebih banyak dari kebutuhan normalnya," sambung dia.  

Dia menuturkan, hanya ada beberapa petani yang memiliki pemahaman tentang penggunaan pestisida di Brebes.  

"Memang dulu ada petani lulusan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT). Mereka sudah tahu bagaimana penggunaan pestisida, tapi hanya ada 5 persen saja. Selain itu mereka petani konvensional," tambah dia.

Padahal, kata dia, ABMI sudah berkali-kali mensosialisasikan terkait bahaya penggunaan pestisida yang berlebihan kepada para petani. Kendati demikian, hingga kini belum bisa maksimal. Para petani di Brebes masih menggunakan pola tanam dan cara pemupukan yang tidak sesuai kebutuhan normalnya.  

"Petani bawang merah khususnya di Brebes memang membutuhkan wadah pelatihan terkait ekologi tanah. Karena mereka kebanyakan masih belum tau dan belum paham bagaimana pengelolaan tanaman bawang merah yang benar," papar dia.(Fajar N/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.