Sukses

Pemerintah Pastikan Serap Garam Petani Lokal

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan bahwa kapal-kapal yang mengangkut garam dan bersandar di Cirebon memiliki izin resmi.

Liputan6.com, Cirebon - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan bahwa kapal-kapal yang mengangkut garam dan bersandar di Cirebon memiliki izin resmi untuk impor. Menurut Enggartiasto, pemerintah memastikan bahwa impor garam sebagai salah satu bentuk intervensi untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Indonesia.

Enggartiasto bercerita, belum lama ini Pelabuhan II Cirebon kedatangan puluhan ton garam impor. Garam tersebut, sudah berizin dan dirinya sudah melakukan pengecekan. "Ketika ada pemberitaan datangnya garam impor saya langsung cek dan ternyata berizin," jelas Enggartiasto disela kunjungan kerjanya di Cirebon, Kamis (11/8/2016).

Dari kondisi tersebut, dia menegaskan tak ada keterkaitan antara masuknya garam impor dengan produksi garam rakyat. Pemerintah tetap memastikan akan menyerap garam dari petani. Sedangkan garam impor khusus untuk memfasilitasi kebutuhan industri yang memang cukup besar. 

Ke depan pemerintah juga akan meminta kepada importir untuk memberikan bantuan kepada petani garam. Bantuan tersebut guna meningkatkan kualitas dan hasil produksi garam.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan intervensi dengan mengharuskan garam rakyat dapat terserap. "Saya baru memulai dengan beras tapi kami akan berkomunikasi dengan pengusaha garam secara keseluruhan." sebutnya.

Intervensi yang dilakukan pemerintah juga sama seperti yang terjadi pada komoditas beras, gula, maupun seluruh hasil petani di Indonesia. Pemerintah akan menyerap seluruh hasil pertanian di Indonesia. "Namun seiring dengan itu kualitas harus ditingkatkan dan harus ada kepedulian dari importir garam," sebutnya. (Panji Prayitno/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.