Sukses

Ada Usulan Posisi Wadirut, Ini Kata Komisaris Pertamina

Ada usulan penambahan dua anggota direksi Pertamina yaitu wakil direktur utama hilir dan EBT serta direktur megaproyek

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena usulan penambahan dua anggota direksi, yakni Wakil Direktur Utama (Wadirut) Hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Usulan tersebut ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.

Komisaris Pertamina, Suahasil Nazara saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemangkasan Anggaran, membenarkan adanya usulan Perubahan Struktur dan Penambahan Anggota Direksi Pertamina.

"Oh ada usulan, nanti disampaikan ke Kementerian BUMN," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait alasan usulan posisi Wadirut dalam struktur organisasi Pertamina, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu tidak menjelaskan secara detail.  "Nanti saja, orang itu baru usulan," kata Suahasil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku, tidak mengetahui soal usulan tersebut meskipun sudah beredar surat Dewan Komisaris Pertamina terkait usulan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi. Di mana salah satunya sudah ditandatangani Suahasil dan Komisaris lainnya.

"Anda (wartawan) tuh dengar dari mana sih? Rilisnya siapa?. Pokoknya bukan rilis dari saya. Terus terang saya tidak tahu dan belum membacanya, kok Anda sudah dapat, saya belum dapat," papar Rini.
 
Kabar usulan penambahan direksi ini mencuat saat Direktur Utama (Dirut) Pertamina melaksanakan kunjungan kerja ke Iran. Beredar luas surat Dewan Komisaris Pertamina Nomor R-031/K/DK/2016 perihal Usulan Perubahan Struktur dan Penambahan Anggota Direksi Pertamina. Surat ini ditujukan kepada Menteri BUMN.

Isi surat tersebut secara garis besar mengusulkan penambahan dua anggota direksi, yakni Wakil Dirut-Hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
 
Penambahan tersebut mempertimbangkan semakin meningkatnya kompleksitas bisnis Pertamina yang ditandai dengan adanya kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.