Sukses

Sri Mulyani Seleksi 12 Calon Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum Pajak

Pansel Kemenkeu telah menggelar tahapan seleksi mulai dari pemeriksaan kesehatan, assessment center hingga wawancara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan seleksi terhadap 12 orang yang akan berebut kursi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi jabatan tersebut setelah ditinggal Ken Dwijugiasteadi yang sekarang ini menduduki kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Mardiasmo mengatakan, Pansel Kemenkeu sudah menggelar tahapan-tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan kesehatan, assessment center hingga wawancara.

"Seleksinya sudah, kesehatan, assessment center, wawancara dari tim pansel sudah semua. Hasilnya kita akan rekap dan diserahkan ke Bu Menteri (Sri Mulyani," kata dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Mardiasmo menuturkan, Pansel akan mengerucutkan 12 calon Staf Ahli ini menjadi beberapa orang untuk disodorkan kepada Sri Mulyani. Penilaian berdasarkan ranking.

"Kita pakai ranking, kalau terlalu jelek rankingnya, masa kita masukkan (sodorkan). Nanti terserah Bu Menteri. Kita juga akan rapatkan dengan Bu Menteri," ujar Mardiasmo. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    Kementerian Keuangan

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Staf Ahli

Video Terkini