Sukses

Pilih Menteri ESDM Baru, Presiden Diminta Tak Terlena Atribut

Presiden Jokowi harus memilih sosok yang bebas dari kepentingan untuk menduduki jabatan Menteri ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak mudah terlena dengan atribut seseorang saat memilih pengganti Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.

Pengamat Energi Priagung Rakhmanto mengatakan, Jokowi harus memilih sosok yang bebas dari kepentingan untuk menduduki jabatan Menteri ESDM.

‎

"Yang jelas memilih yang tidak memiliki kepentingan, karena dengan tidak memiliki kepentingan akan mendapat yang baik," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut Priagung, masih banyak putra bangsa yang baik untuk menempati posisi Menteri ESDM.

Lebih lanjut, dia menilai, Jokowi mengambil langkah tepat memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM ‎karena isu dualisme kewarganegaraan. "Memang sudah keputusan, sudah betul, keputusan diberhentikan," ucap dia.

Pr‎iagung melanjutkan, keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah keberlanjutan masalah kedepannya sehingga akan membebani negara. "Sudah terbukti untuk apa punya menteri membebani," dia menandaskan.‎

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar  dari jabatannya.

"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin (15/8/2016).

Dalam beberapa hari ini, Arcandra diterpa isu mengenai status kewarganegaraannya. Dia dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.

Sementara Arcandra menegaskan masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.

Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarir di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya. "Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," tuturnya beberapa hari lalu. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini