Sukses

JK: 7 Day Reverse Repo Rate Bisa Dorong Pertumbuhan UKM

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik diberlakukannya 7 Day Reverse Repo Rate sebagai pengganti BI rate.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik diberlakukannya 7 Day Reverse Repo Rate sebagai pengganti BI rate. Dengan acuan suku bunga baru ini, JK berharap usaha kecil dan menengah bisa meningkatkan produksinya.

JK mengatakan, angka 7 Day Reverse Repo Rate  diawal penerapan ditetapkan 5,25 persen. Dengan begitu, diharapkan suku bunga kredit yang selama ini cukup tinggi bisa berangsur turun menyesuaikan 7 Day Reverse Repo Rate .

"Sehingga target berikutnya seperti diketahui semua bahwa target kredit umum itu semuanya harus di bawah 10 persen. Tahun depan target kita, Juni 2017 sebesar 7 persen, sekitar 10 bulan dari sekarang, itu target yang masih berjalan sesuai dengan program bersama," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Penerapan 7 Day Reverse Repo Rate dengan BI rate memang sedikit berbeda. Angka 7 Day Reverse Repo Rate akan dikoreksi setiap 7 hari. Sehingga dalam 7 hari suku bunga akan mengalami fluktuasi.

Penerapan sistem baru ini juga diharapkan dapat mendorong industri usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan produksinya. Dengan bunga yang lebih rendah, mereka bisa mengalokasikan dana untuk terus menambah jumlah produksi.

"Itu juga salah satu cara untuk memperbaiki usaha kecil menengah, karena selama ini yang justru paling korban bunga tinggi sebelumnya adalah UKM, KUR pada pemerintah yang lalu 23 persen," imbuh JK.

JK meyakini, tingginya suku bunga juga berpengaruh kepada angka gini rasio yang sulit sekali turun. UKM tak bisa berkembang karena sibuk memikirkan biaya untuk membayar bungan kredit. "Sekarang sudah lebih baguslah. Jadi target kita memang single digit," pungkas JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.