Sukses

7 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia

WEF merilis laporan mengenai jumlah pajak yang harus dibayar penduduk di suatu negara. Berikut negara dengan pajak terendah di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketika berbicara tentang tempat tinggal, masyarakat umumnya akan memilih negara yang aman, memiliki fasilitas lengkap, dan kehidupan penduduknya sejahtera. Tetapi, para pebisnis cenderung melihat tarif pajak sebelum memutuskan pindah ke suatu negara atau membuka perusahaan baru di negara tersebut.

Mengutip dari Business Insider, World Economic Forum (WEF) memberikan laporan global tentang jumlah pajak yang harus dibayar penduduk di negara tersebut. Hasil dari laporan ini menunjukkan ada beberapa negara yang memiliki nilai pajak terendah di dunia.

Berikut 7 negara dengan pajak terendah di dunia:

7. Zambia

Walau negara ini tidak terlalu populer, para ahli pajak tahu betul bahwa negara ini adalah negara dengan pajak yang cukup rendah, yakni hanya sebesar 14,8 persen baik untuk pajak pribadi maupun pajak perseroan.

Pada awalnya pemerintah Zambia sempat menaikkan pajak di negara ini lebih dari 20 persen, sebelum akhirnya menurunkan kembali nilai pajaknya akibat protes dari gelombang masyarakat.

6. Arab Saudi

Nilai pajak di negara ini hanya sebesar 14,5 persen. Raksasa minyak ini berhasil mempertahankan nilai pajaknya di angka yang rendah berkat pendapatan yang cukup besar di bidang penjualan minyak. Tetapi, dikhawatirkan Arab Saudi akan merugi karena harga minyak pun masih terbilang rendah.

5. Lesotho

Pajak di negara ini hanya sebesar 13,6 persen. Lesotho adalah negara miskin di dunia, tetapi memiliki pajak terendah dibandingkan negara-negara lainnya di benua Afrika.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahrain

4. Bahrain

Bahrain mungkin surga bagi para pengemplang pajak. Negara yang kaya dengan minyak ini menghitung besaran pajak hanya sebesar 13,5 persen. Bahrain bahkan tidak memberikan pajak terhadap pajak pendapatan, dan pajak penjualan.

3. Kuwait

12,8 persen adalah nilai pajak yang cukup rendah, dan mendorong Kuwait sebagai negara pajak terendah ketiga di dunia. Nilai pajak ini sebenarnya pernah ditolak oleh IMF karena nilai pajak yang akan diterima tidak bisa meningkatkan kondisi finansial negara tersebut yang sedang jatuh.

2. Qatar

Nilai pajak di negara Qatar hanya berkisar 11,3 persen. Negara dengan nilai pajak terendah kedua di dunia ini, juga merupakan negara dengan kekayaan minyak terbanyak kedua di dunia.

1. Macedonia

Macedonia mungkin merupakan satu-satunya negara dengan nilai pajak di bawah 10 persen. Sayangnya, berdasarkan laporan IMF, Macedonia akan meningkatkan nilai pajaknya 2 kali lipat pada tahun ini, semenjak nilai pajaknya mencapai nilai terendah di tahun 2008. (Aldo Lim/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.