Sukses

KEIN: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen Realistis

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, pemerintah harus mendorong pertumbuhan industri pengolahan.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) memandang bahwa target pertumbuhan ekonomi pemerintah di angka 5,3 persen pada 2017 merupakan target yang realistis. Untuk mencapainya, pemerintah harus mendorong pertumbuhan industri pengolahan.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen. Dengan melihat realisasi sampai tengah semester ini, target tersebut cukup realistis dan moderat.

"Target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,3 persen di tahun 2017 masih dalam kategori angka yang realistis dan moderat," ujar Arif, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2016). 

Namun, target pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis sebesar 5,5 persen pada 2017 masih bisa diupayakan lagi. Menurutnya, dengan kondisi global yang masih belum memiliki kepastian dan ekspor sulit, angka tersebut  dikhawatirkan justru dianggap tidak realistis dan menurunkan kepercayaan pasar.

"Dalam kajian KEIN, ekonomi Indonesia baru bisa tumbuh 7 persen pada tahun 2018," tambah Arif.

Untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, industri pengolahan adalah prioritas yang harus dikembangkan. Sebab menurut Arif, dengan mengembangkan industri pengolahan akan membuat barang yang di ekspor memiliki nilai tambah.

"Selain itu ICT menjadi sektor yang menarik karena mempunyai dampak langsung dan turunan bersifat jangka panjang serta dapat menjadi suatu terobosan untuk mengejar ketertinggalan," tutur Arif.

Pengampunan pajak

Arif melanjutkan, dalam Pidato Kenegaraan dan Laporan Nota Keuangan Negara yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR Tahun 2016, disebutkan salah satu sumber yang bisa mendorong target pertumbuhan ekonomi adalah tercapainya penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang ditetapkan pemerintah.

Menyangkut hal tersebut, KEIN telah melakukan kajian besaran penerimaan negara yang nantinya akan disampaikan ke Presiden. Arif membeberkan, dalam kajian KEIN, nilai yang dapat diterima negara dari kebijakan pengampunan pajak pada tahun 2017 yaitu Rp 1.495,9 triliun.

Dia mengatakan, besaran nilai itu lebih rendah dari APBNP Tahun 2016 yang dibandingkan dengan realisasi tahun 2015 yakni 1.240,4 triliun. "Jadi secara umum masih cukup realistis," ucap Arif. (Fik/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini