Sukses

Sri Mulyani: Tax Amnesty Jadi Trending Topic di Indonesia

Sri Mulyani menuturkan, dari 10 ribu pertanyaan yang masuk, sebanyak 7.586 diajukan lewat tax amnesty service.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) telah menjadi trending topic di media sosial Twitter di Indonesia. Bahkan Sri Mulyani mengaku dibanjiri pertanyaan seputar tax amnesty.

"Animo masyarakat sangat tinggi, topik tax amnesty jadi trending topic di Twitter. Versinya menggambarkan mulai dari pertanyaan sampai level kegalauan, juga di WhatsApp. Video instruksionalnya telah dilihat 28.166 sejak 14 hari di posting di Youtube," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ada beberapa pertanyaan paling banyak yang masuk ke seluruh media sosialisasi tax amnesty. Salah satunya soal harta, apakah atas nama WP, anak atau warisan orang tua, dan lainnya.

Sri Mulyani menuturkan, dari 10 ribu pertanyaan yang masuk, sebanyak 7.586 diajukan lewat tax amnesty service.

"Paling banyak yang tanya ke saya apakah saya harus ikut tax amnesty, harta apa saja yang dilaporkan, tarif tebusan, syarat pengajuan, dan formulir permohonan tax amnesty," tutur Sri Mulyani.

Ia mengaku, dari 20.115 telepon yang masuk ke hotline tax amnesty di nomor 1500745, hanya 13.855 telepon yang bisa terlayani. Artinya ada 6.260 telepon yang tidak terlayani.

"Bahkan Dirjen Pajak mempublikasikan nomor ponselnya dan kewalahan melayani telepon ini," ujar Sri Mulyani.  

Mulai awal September, semua kantor pajak dapat memberikan pelayanan terkait Amnesti Pajak. Kantor Pusat DJP dan 33 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP akan melayani Wajib Pajak (WP) lintas Kanwil atau nasional.

Selain itu, ada 207 Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Konsultasi Pajak (KP2KP) yang turut menjadi points of service.

“Semula kita hanya di 341 Kantor Pelayanan Pajak. Sekarang sudah di seluruh kantor DJP, 33 kanwil dan 207 KP2KP kita tambahkan. Plus, kita tambahkan di beberapa perbankan seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI dia punya counter khusus,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, sebagai bagian dari perluasan saluran informasi dan layanan Amnesti Pajak di luar negeri, pemerintah membuka 3 points of service yaitu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Konsulat Jenderal RI Hong Kong, dan KBRI Inggris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.