Sukses

Sri Mulyani Akui Pegawai Pajak Kewalahan Tangani Tax Amnesty

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pegawai pajak mulai kewalahan dengan dua tugas khusus untuk mengawal penerimaan negara di APBN-P 2016. Salah satunya mengurus program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mematok target penerimaan Rp 165 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan saat ini bukan hanya fokus mengejar target penerimaan pajak dari tax amnesty, tapi juga amanat lain untuk mencapai target penerimaan negara Rp 1.737,6 triliun. Salah satu sumbernya dari penerimaan pajak (non migas) Rp 1.271,7 triliun.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian khusus untuk tax amnesty, tapi yang penting juga pengumpulan setoran pajak yang harus dilakukan setiap hari," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Jumat (26/8/2016).

Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak non migas dan migas sebesar Rp 1.250 triliun di APBN-P 2016 hanya akan tercapai 83 persen. Perkiraan ini sudah memperhitungkan penerimaan dari tax amnesty.

"Saya akui seluruh tim pajak setiap kali bertemu cukup kewalahan dengan dua tugas ini, tax amnesty dan penerimaan pajak," katanya.

Menurut Sri Mulyani, Undang-undang (UU) Tax Amnesty bagi pegawai pajak yang berjumlah 40 ribu orang masih baru, sehingga mereka belum memahami seluruhnya. Tantangan berat lainnya mempelajari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan UU Tax Amnesty yang keluar dalam waktu berdekatan.

"Ditambah pegawai pajak harus menjelaskan (sosialisasi) ke orang lain, jadi ini satu waktu yang luar biasa dan sangat kritis. Karena tax amnesty bukan hanya untuk 100 orang terkaya di Indonesia, tapi ini UU untuk seluruh rakyat," tegasnya.

Terkait kesiapan Ditjen Pajak menghadapi serbuan pemohon tax amnesty dan perkiraan banjir dana repatriasi di September, Sri Mulyani telah berdiskusi dengan seluruh tim pajak. Idenya, untuk beberapa Wajib Pajak (WP) besar yang ingin melaporkan harta, Ditjen Pajak akan membentuk task force guna melayani mereka.

"Jadi pegawai pajak dituntut me-manage WP besar yang jumlahnya satu persen tapi memiliki harta hampir 50 persen dari total aset di Republik ini, ditambah jutaan orang Indonesia yang dirasa perlu ikut tax amnesty supaya lega," terang Sri Mulyani.

Di sisi lain, katanya, pegawai pajak harus mampu mengumpulkan Rp 1.271,7 triliun. Berdasarkan data Kemenkeu, posisi penerimaan negara sampai hari ini realisasinya masih 43,2 persen. Dirinya menambahkan, Sri Mulyani bertemu dengan Kepala Kanwil untuk meminta kepastian komitmen kesanggupan mencapai target.

"Saya sangat menyetujui dan mencegah teman-teman Kanwil melakukan tindakan yang semakin menghancurkan kepercayaan, bullying, intimidasi karena ada pressure ini. Jadi ini adalah tugas yang sangat menantang, kita melakukannya dengan sungguh-sungguh walaupun kondisinya kompleks bukan berarti gampang atau tidak mungkin dicapai," paparnya.

Sri Mulyani berjanji akan melakukan percepatan reformasi di bidang perpajakan seiring pelaksanaan tax amnesty. "Idealnya reformasi bidang perpajakan didahulukan, baru tax amnesty. Tapi ini sudah terjadi, sehingga yang bisa saya lakukan adalah akselerasi reformasi ini," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Bagaimana jika target penerimaan pajak dari tax amnesty tidak tercapai?

Sri Mulyani menegaskan terus berupaya keras sampai dengan hari ini. Antisipasi pun dipikirkan, namun masih harus dipantau hingga pelaksanaannya di pertengahan September 2016 sebelum periode pertama tax amnesty berakhir.

"Saya akan sampaikan ke Presiden lagi di minggu ketiga atau akhir September mengenai situasinya. Kita akan kelola softlanding APBN-P 2016, dan bekerjasama dengan DPR untuk menyusun RAPBN 2017," cetusnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.