Sukses

Ini Hasil Rapat Sri Mulyani dengan 3 Lembaga soal tax Amnesty

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama tiga pimpinan lembaga telah menggelar rapat program pengampunan pajak (tax amnesty) selama hampir dua jam. Hasilnya, Sri Mulyani dan ketiga lembaga ini akan menandatangani nota kesepahaman terkait tax amnesty.

Tiga lembaga itu, antara lain Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.

"Secara umum kita hanya koordinasi untuk meyakinkan kesamaan pemahaman. Jadi akan dikeluarkan tindaklanjut UU Tax Amnesty untuk mengatur hal-hal yang belum jelas," ujar Agus di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Ia menuturkan, pemerintah tidak akan memperpanjang periode tax amnesty. Saat ini masih sesuai rencana, yakni berakhir pada 31 Maret 2017.  

"Kita hanya duduk bersama, membahas dan saling melengkapi untuk hal-hal yang perlu menjadi pertimbangan. Jadi kita akan menandatangani satu nota kesepahaman,tapi nanti akan dijelaskan oleh Kemenkeu," tutur Agus.  

Dia menerangkan, PPATK dan perbankan sudah menandatangani nota kesepahaman menyangkut kewajiban pelaporan transaksi perbankan terkait tax amnesty sehingga tidak akan memantik keraguan atau kekhawatiran.

"Sudah dijelaskan Kepala PPATK, perbankan semua paham kan sudah ada MoU antara perbankan PPATK. Di dalamnya menegaskan hal itu, jadi tidak ada isu," jelas Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengaku sejauh ini aturan yang dikeluarkan OJK sesuai dengan tujuan Sri Mulyani menggolkan tax amnesty. "Kalau memang diperlukan follow up dari OJK, ya akan kita lakukan," terangnya.

Sementara itu, Kepala PPATK M Yusuf menambahkan pihaknya mendukung eksekusi tax amnesty. Dalam hal ini, pemerintah, BI dan OJK menyamakan persepsi untuk melaksanakan tax amnesty tidak melanggar ketentuan dan standar internasional.

"Kita semua mendukung tax amnesty tetap jalan apapun masalahnya. Sejauh ini kita belum bisa kasih informasi, karena baru sebulan jalan, jadi masih minim," ucap Yusuf.

Ketika ditanyakan mengenai keresahan masyarakat yang timbul karena tax amnesty, Yusuf pelit bicara. Ia menegaskan PPATK tidak terganggu dengan pelaksanaan tax amnesty.

"Ini juga yang dibahas oleh Bu Menteri. Bukan keresahan, tapi kayak di Facebook dan di mana gitu, makanya dicari bagaimana yang paling soft. Kita tidak terganggu kok," kata Yusuf. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini