Sukses

Ini Alasan Pengusaha Manipulasi Data Kapal

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menertibkan kapal-kapal yang berlayar di Indonesia. Langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan jumlah ketersediaan ikan.

Susi menjelaskan, penertiban kapal juga dilakukan supaya penyaluran BBM subsidi lebih terarah. Pasalnya, selama ini kapal besar juga turut menenggak BBM subsidi.

Oleh karenanya, Menteri Susi memberikan pengampunan atau amnesty terhadap manipulasi dokumen kapal namun dengan mengukur kembali ukuran kapal tersebut. Susi mengatakan, telah memulai amnesty manipulasi dokumen sejak tahun lalu.

"Amnesty dari tahun kemarin karena mereka (manipulasi dokumen) ingin dapat subsidi. Padahal, kapal-kapal 70 GT bisa dapat Rp 6 miliar sampai 15 miliar per tahun," kata dia di Kantor KKP Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Susi mengatakan, untuk mendorong pengukuran ulang kapal telah membuka gerai-gerai pengukuran. "Kami buat lagi di Jepara akan kami launching dengan Menteri Perhubungan minggu depan. Kami harapkan bisa menyelesaikan 1.000-2.000 kapal yang mark down," tutur dia.

Susi mengaku, kapal yang beredar dengan ukuran di atas 30 GT sekitar 8.900 kapal. Namun, dari total tersebut hanya 2.500 kapal yang telah melakukan pengukuran ulang.

"Jadi total kapal Indonesia di atas 30 GT itu sebetulnya 8.900. Tapi yang baru diukur yang lain masih mark down, walaupun sudah menangkap ikan, jalan, belum semua. Tapi ukuran sebenarnya yang sudah dilakukan ukur ulang 2.500 masih 5.000. Ini akan bisa menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP," tandas Susi Pudjiastuti. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini