Sukses

Top 3: Gaji Rendah Wajib Ikut Tax Amnesty?

Berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin (29/8/2016) sore:

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat berpenghasilan rendah tak perlu risau dengan adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak. Tax amnesty sendiri ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hestu Yoga Saksama menerangkan, dengan kata lain masyarakat yang masuk dalam radar Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) tak perlu ikut tax amnesty.

Artikel mengenai siapa saja yang perlu ikut dan tak ikut program tax amnesty ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu ada beberapa artikel lain yang juga layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin (29/8/2016) sore:

1. Gaji Rendah Wajib Ikut Tax Amnesty? Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hestu Yoga Saksama menerangkan, dengan kata lain masyarakat yang masuk dalam radar Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) tak perlu ikut tax amnesty.

"Masyarakat golongan bawah jangan khawatir," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Dia mencontohkan, ada seorang seorang pembantu rumah tangga memiliki gaji Rp 2 juta per bulan, namun dia memiliki harta warisan berupa rumah atau tanah dari orang tuanya. Pembantu tersebut, kata Hestu, tidak perlu ikut tax amnesty karena dia masuk PTKP.

"Tapi dia bukan WP karena di bawah PTKP," jelas dia.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Indofood Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

Bulan Agustus ini sepertinya menjadi bulan yang baik bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Bagaimana tidak, banyak perusahaan besar yang membuka lowongan yang terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan masing-masing.

Giliran salah satu perusahaan swasta terbesar di Indonesia membuka kesempatan untuk berkarier. Indofood adalah sebuah perusahaan Total Food Solutions dengan kegiatan operasional mencakup seluruh tahapan proses produksi makanan, mulai dari produksi, pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang diditribusikan ke masyarakat.

Lalu lowongan apa saja yang dibuka Indofood?

Berita selengkapnya baca di sini.

3. Sudah Lapor Harta di Tax Amnesty, Akankah Dikejar Pajak Lagi?

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty), baik deklarasi harta maupun repatriasi. Namun apakah harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty, akan dipungut pajak lagi tahun depan?

Sri Mulyani mengungkapkan, ada beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lewat media-media sosialisasinya. Satu di antaranya adalah kewajiban sesudah ikut tax amnesty.

"Pertama yang banyak ditanyakan, apakah kalau sudah ikut tax amnesty, akan dikejar-kejar pajak lagi tidak?" katanya.

Berita selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.