Sukses

Menperin Siapkan Sektor Industri untuk Tampung Dana Tax Amnesty

Nantinya dana tersebut diharapkan bisa masuk ke investasi di sektor industri dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mempersiapkan langkah untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Nantinya dana tersebut diharapkan bisa masuk ke investasi di sektor industri dalam negeri.

Menteria Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ada sejumlah langkah yang dilakukan Kemenperin dengan adanya penerapan tax amnesty‎ ini. Pertama, mendorong sektor-sektor industri prioritas untuk mendapatkan pembiayaan investasi dari masuknya dana ini.

"Terutama pada industri yang banyak menyerap tenaga kerja dan industri berorientasi ekspor, antara lain industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Dia menjelaskan, sesuai dengan Kebijakan Industri Nasional (KIN), pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri. Fokus tersebut antara lain pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.

"Dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor industri tersebut diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh NKRI," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini