Sukses

Di Depan DPR, Luhut Puji Ide dan Kerja Arcandra Tahar

Hal itu diungkapkan Luhut di depan Komisi VII DPR.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memuji sepak terjang Arcandra Tahar selama 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Hal itu diungkapkan Luhut di depan Komisi VII DPR.

Luhut mengatakan ‎meski baru 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said, sepak terjang Arcandra Tahar cukup signifikan membawa perubahan dan efisiensi pada sektor minyak dan gas (migas).

"Selama 20 hari sodara Arcandra menjabat, banyak juga ide yang dilahirkan beliau," kata Luhut, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta,‎ Kamis (1/9/2016).

Luhut menuturkan, Arcandra juga melakukan pemotongan biaya investasi pengembangan blok migas Masela, dari yang diperkirakan Inpex Corporation sebesar US$ 20 miliar menjadi US$ 15 miliar di tangan Arcandra.

‎Berikutnya adalah percepatan proses alih kelola Blok Mahakam, dari tangan PT Total Indonesia E&P ke PT Pertamina (Persero) yang melakukan pengembangan 19 sumur terlebih dahulu dengan investasi US$ 1,5 miliar. Juga Pengembangan sumber migas laut dalam (Indonesian Deep water Development/IDD).

Untuk menarik investor dalam mencari kandungan migas di Indonesia, Arcandra juga memikirkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak penghasilan di sektor hulu migas sudah masuk tahap finalisasi.

Menurut Luhut, Peraturan tersebut perlu diubah karena semua kegiatan hulu migas disamakan, padahal‎ kenyataannya sangat berbeda dan memiliki risiko yang beragam.

‎"Itu dulu kita membuat uniform sama peraturannya untuk ladang sulit, mudah. Sekarang ladang mudah sudah habis, dan sekarang tinggal ladang sulit," ujar Luhut.

Luhut mengungkapkan, dirinya masih berdiskusi dan belajar dengan Arcandra ‎untuk mengurus sektor energi dan sumber daya mineral. Karena pemikirannya sejalan dengan tujuan saat ini.

"Pemantapan tugas dan fungsi organisasi, ini juga saya diskusi dengan beliau. Kalau kebijakan tertulis itu belum ada. Tapi pikiran yang tercetus sampai hari ini masih didengar, dan menurut saya bagus dan banyak pikiran yang sejalan," tutup Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini