Sukses

Satgas Tax Amnesty Siap Geruduk Wajib Pajak Kelas Kakap

Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan inventarisasi para wajib pajak besar di wilayah kerja masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membentuk satuan tugas (task force) yang khusus menangani para Wajib Pajak (WP) besar. Tugas Satgas ini menyisir dan mendatangi WP kelas kakap untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution telah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, siang ini (1/9/2016) terkait pembentukan Satgas Tax Amnesty. Rapat terbatas ini dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

"Presiden minta dua hal. Pertama, agar diberi penjelasan lebih rinci supaya jangan ada salah paham ini mau diarahkan ke masyarakat berpenghasilan secara umum atau seperti apa," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Permintaan kedua, tambah Mantan Dirjen Pajak ini, membentuk Satgas atau tim tax amnesty di kantor pusat, 33 Kantor Wilayah (kanwil) dan 341 Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebagai contoh, akan ada enam tim di kantor pusat yang masing-masing terdiri dari enam sampai tujuh orang.

"Tugas tim ini memanggil 50 orang WP, orang-orang yang berpenghasilan tinggi, apalagi ada indikasi yang punya dana di luar negeri. Pembentukan tim ini segera dan segera memanggil," terangnya.

Eksekusi atau pelaksanaan tugas Satgas tersebut, diakui Darmin hanya membutuhkan surat tugas dari Dirjen Pajak. "Mudah-mudahan komunikasi lebih jelas, karena kalau dilihat kurang atau tidaknya komunikasi, nyatanya terjadi reaksi macam-macam. Jadi itu perlu," kata Darmin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan DJP telah melakukan inventarisasi oleh setiap Kanwil DJP para WP besar di wilayah kerja masing-masing. Langkah lainnya, telah disampaikan imbauan kepada para WP besar untuk memanfaatkan tax amnesty dan diminta membuat pernyataan untuk ikut tax amnesty.

"Kita buat task force untuk menangani WP besar. Jadi diimbau untuk memanfaatkan tax amnesty secepat mungkin dan kita akan melakukan pemantauan setiap hari untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam program tax amnesty," tegas Ken. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini