Sukses

Daftar Bank yang Dapat Berkah Tampung Dana Tax Amnesty

Sejumlah bank telah ditunjuk sebagai gateway penampung dana repatriasi hasil program tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memperbaiki tata cara pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Terbaru, Kementerian Keuangan menambah tiga bank sebagai gateway penampung dana repatriasi hasil Program Pengampunan Pajak.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan‎, Jakarta, Selasa (20/9/2016), penunjukan tiga bank gateway penampung dana repatriasi ini dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Pengampunan Pajak.

"Tiga bank yang ditunjuk sebagai gateway penampung dana repatriasi, yaitu‎ Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank," bunyi rilis tersebut‎.

Dengan demikian, jumlah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai gateway penampung dana repatriasi dalam program tax amnesty menjadi 58 institusi. Terdiri dari 21 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara pedagang efek.

Berikut ini rinciannya:

Bank

1. PT Bank Jawa Barat dan Banten
2. PT Bank Permata
3. PT Bank Maybank Indonesia
4. PT Bank Pan Indonesia
5. PT Bank CIMB Niaga
6. PT Bank UOB Indonesia
7. PT Citibank
8. PT Bank DBS Indonesia
9. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)
10. PT Bank Mega
11. PT Bank Danamon Indonesia
12. PT Bank Bukopin
13. PT Bank Syariah Mandiri
14. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC)
15. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
16.PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
17. PT Bank Mandiri Tbk
18. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
19. Deutsche Bank AG
20. PT Bank OCBC NISP Tbk
21. Standard Chartered Bank‎.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manajer investasi

Manajer investasi

1. PT Danareksa Investment Management 
2. PT Schroder Investment Management Indonesia
3. PT Eastspring Investments Indonesia
4. PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
5. PT Bahana TCW Investment Management 
6. PT Mandiri Manajemen Investasi
7.PT BNP Paribas Investment Partners
8. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
9. PT BNI Asset Management 
10. PT Panin Asset Management 
11. PT Ashmore Asset Management Indonesia
12. PT Sinarmas Asset Management 
13. PT Syailendra Capital 
14. PT Trimegah Asset Management 
15. PT PNM Ivestment Management 
16. PT Ciptadana Asset Management 
17. PT Bowsprit Asset Management 
18. PT Indosurya Asset Management.

3 dari 3 halaman

Broker

Perantara pedagang efek

1. PT Mandiri Sekuritas
2. PT Sinarmas Sekuritas
3. PT Panin Sekuritas
4. PT CLSA Indonesia
5. PT CIMB Securities Indonesia
6. PT Trimegah Sekuritas Indonesia
7. PT RHB Securities Indonesia
8. PT Daewoo Securities Indonesia
9. PT Bahana Securities
10. PT Indo Premier Securities 
11. PT UOB Kay Hian Securities 
12. PT BNI Securities 
13. PT Sucorinvest Central Gani 
14. PT Danpac Sekuritas
15. PT Panca Global Securities 
16. PT MNC Securities 
17. PT Pacific Capital 
18. PT Mega Capital Indonesia
19. PT Pratama Capital Indonesia.

(Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.