Sukses

Selain Google, Pemerintah Kejar Pajak Yahoo dan Twitter

Pemerintah akan mengejar pajak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang meraup pundi-pundi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengejar pajak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang meraup pundi-pundi di Indonesia. Setelah Google, kini 2 perusahaan teknologi lain yang sedang diburu adalah Twitter dan Yahoo.

"Sama (Yahoo dan Twitter) seperti itu kira-kira akan rumuskan apakah membuat penjelasan secara total, one by one. Ditunggu saja," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Terkait Google dia mengatakan, pemerintah akan memaksa Google membayar pajak di Indonesia sebagaimana yang telah berlaku di negara lain.

"Tentunya nggak ada keringanan, semua sesuai ketentuan. Di Prancis sudah bayar, India pun sudah di badan usaha tetap (BUT)," kata dia.

Namun begitu, Hestu masih enggan merinci potensi serta cara perhitungan pajak Google. Dia mengatakan, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Terkait Google sedang kita kaji benar-benar dari legal basis, UU Perpajakan kita, tax rate, praktik internasional. Kita kaji langkah apa yang kita lakukan, sedang dirumuskan bersama Kemenkeu, Kemenkominfo, dan DJP untuk kelanjutan ditunggu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini