Sukses

Tingkatkan Data Nasabah, Lembaga Keuangan Ini Gandeng Kemendagri

Bank Mega, Bank DBS, Bank Nusantara Parahyangan (BNP) dan Trimegah Securities Indonesia menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri

Liputan6.com, Jakarta Bank Mega, Bank DBS, Bank Nusantara Parahyangan (BNP) dan Trimegah Securities Indonesia menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data tunggal kependudukan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang pernah ditandatangani oleh Kemendagri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Manfaat dari penggunaan data kependudukan yang tunggal ini akan memudahkan berbagai lembaga, terutama dalam operasional masing-masing perusahaan," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

‎Tjahjo mengungkapkan data tunggal yang dimiliki Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki sistem pengamanan yang tinggi. Dengan demikian tidak dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski saat ini belum semua lembaga keuangan menandatangani pemanfaatan data ini, Tjahjo mengaku pada 2017 diharapkan seluruh lembaga keuangan bisa menjadi pengakses ketersediaan data tunggal tersebut. Data tunggal yang ada saat ini berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP Elektronik.

"Memang pemerintah menyadari untuk merekam semua data penduduk di Indonesia tidaklah mudah, namun kami di Kementerian Dalam Negeri terus berupaya melakukan itu. Bahkan kita juga siapkan kartu untuk anak-anak,"‎ terang Tjahjo.

Sementara di kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Mega‎ Kostaman Thayib‎ menjelaskan kerjasama ini merupakan bentuk upaya para lembaga keuangan untuk meningkatkan keakuratan data yang dimiliki.

‎"Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan data yang bisa merugikan berbagai pihak. Kerjasama ini akan meningkatkan efisiensi operasional terutama data nasabah, jadi kita selalu input data," tambahnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini