Sukses

Ini Cara Menteri ATR Sofyan Djalil Sikat Mafia Tanah

‎Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan keberadaan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta ‎Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan keberadaan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Pemerintah bekerjasama dengan Kepolisian akan menindak tegas mafia atau calo tanah akibat perbuatannya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil menuturkan, dari total luas lahan 126 juta hektare (ha) di Indonesia, baru 40 persen lebih tanah yang terdaftar dan bersertifikat. Sisanya belum bersertifikat sehingga tanah menjadi sumber sengketa dan menjamurnya calo atau mafia tanah.

"Akibatnya orang saling klaim, tumpang tindih, kepala daerah memberikan sertifikat tanah tidak hanya kepada satu orang. Parahnya lagi, banyak mafia tanah yang menggoreng harga tanah dan memperkarakannya. Sehingga tanah menjadi salah satu permasalahan di Indonesia‎," jelasnya di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Lebih jauh kata Sofyan, pemerintah mencanangkan program percepatan sertifikasi. Alasannya, tanah tanpa sertifikat memiliki nilai jual yang rendah sehingga masyarakat tidak dapat menjaminkan atau mengagunkan tanah misalnya untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tanpa sertifikat, sebuah lahan atau tanah ibarat barang mati tiada bernilai.

Salah satunya, kata Sofyan melalui penambahan tenaga juru ukur tanah guna menodong program percepatan sertifikasi tanah yang ditargetkan mencakup 100 persen sampai dengan 2025.

"Target pemerintah 21-25 juta hektare (ha) lahan di seluruh Indonesia sudah bersertifikat hingga 2019. Jadi setiap tahun, sertifikasi tanah 5 juta-7 juta ha atau naik dari realisasi saat ini 1 juta ha," paparnya.

Menurutnya, saat ini jumlah juru ukur tanah di BPN tinggal 700 orang. Padahal untuk negara sebesar Indonesia membutuhkan banyak ‎puluhan ribu juru ukur. "Di BPN tadinya ada 2.000 juru ukur, tapi sebagian besar sudah menjadi pejabat BPN, jadi tinggal 700 orang," terang Sofyan.

Oleh karenanya, diakui Mantan Menko Bidang Perekonomian ini, BPN mengundang pihak swasta untuk memperbanyak juru ukur profesional yang memegang sertifikat keahlian dan keterampilan.

"Orang datang ke BPN buat ngurus sertifikat tapi lama karena juru ukur terbatas. Makanya siapa yang punya duit bisa cepat. Kita tidak mau lagi begini, jadi kita mau hire 10 ribu juru ukur tanah termasuk dari pihak swasta supaya harga atau tarif bisa bersaing di pasar, bahkan turun," jelasnya.

Dengan cara ini, Sofyan meyakini, ‎proses sertifikasi berjalan dengan mudah, cepat, dan pastinya memberantas praktik mafia maupun calo tanah. Jika ada pihak terbukti sebagai mafia atau calo tanah, maka pemerintah dan Kepolisian tak segan-segan menangkapnya.

"Kita juga beresin sistem, sama seperti PT Kereta Api Indonesia memberangus calo tiket. Calo atau mafia ini sumber macam-macam masalah, makanya kalau ketahuan ada calo atau mafia laporkan, kita akan tangkap karena selama ini sulit sekali mendeteksi mereka," tegas Sofyan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini