Sukses

Tembus Rp 3.438 Triliun, Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Aman

Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp 2.684,28 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga akhir Agustus 2016, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.438,29 triliun. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan jumlah utang tersebut masih dalam batas yang aman.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Scenaider CH Siahaan mengatakan, ‎nominal utang sebesar Rp 3.438,29 triliun masih dalam batas yang aman karena jumlah tersebut masih berada pada tingkat 27 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.

"Masih jauh dari batas yang ditentukan oleh undang-undang dan juga dari tingkat utang beberapa negara lain,"‎ ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Meskipun demikian, pemerintah tetap terus berupaya menurunkan risiko dan biaya utang. Caranya antara lain melalui strategi memperpendek durasi utang dan mendiversifikasi instrumen utang. "Serta melaksanakan pendalaman pasar SBN (surat berharga negara) secara berkelanjutan," tandas dia.

Sebelumnya, DJPPR Kemenkeu melaporkan, total utang pemerintah pusat sampai dengan posisi Agustus 2016 telah menembus Rp 3.438,29 triliun.

Realisasi ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 78,47 triliun dalam waktu sebulan dari posisi Juli sebesar Rp 3.359,82 triliun.

Dari data DJPPR, dalam denominasi dolar AS, total ‎nilai utang pemerintah pusat yang sebesar Rp 3.438,29 triliun di periode Agustus ini membengkak jadi US$ 258,52 miliar dibanding realisasi sebelumnya US$ 256,59 miliar.

Dirinci lebih dalam, utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman sebesar Rp 754,01 triliun atau US$ 56,69 miliar hingga Agustus 2016 dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.684,28 triliun atau setara US$ 201,83 miliar.

Pencapaian nilai pinjaman tersebut naik Rp 22,53 triliun dari realisasi bulan ketujuh 2016 yang sebesar Rp 731,48 triliun. Sementara nilai SBN pada periode Agustus ini melonjak Rp 55,94 triliun dari penerbitan SBN hingga Juli lalu sebesar Rp 2.628,34 triliun.

Data DJPPR menyebutkan, pinjaman senilai Rp 754,01 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 749,33 triliun yang rinciannya adalah pinjaman bilateral sebesar Rp 342,46 triliun, multilateral Rp 358,57 triliun, komersial bank Rp 48,18 triliun dan suppliers Rp 0,12 triliun. Adapun pinjaman dalam negeri sebesar Rp 4,68 triliun.

Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp 2.684,28 triliun, terdiri dari utang dalam denominasi valuta asing Rp 722,10 triliun dan Rp 1.962,18 triliun dari SBN dengan denominasi rupiah.

Nilai utang hingga Agustus yang tercatat Rp 3.438,29 triliun setara dengan rasio 27,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp 12.627 triliun. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini