Sukses

Pantau Layanan Tax Amnesty, Sri Mulyani Dapat Keluhan Wajib Pajak

Sri Mulyani meminta agar petugas pajak untuk memperbaiki sistem antrean dan menyederhanakan proses pengecekan administrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan beragam keluhan terkait dengan proses pendaftaran pengampunan pajak (tax amnesty). Keluhan ini didengarnya saat memantau pelayanan tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sri Mulyani menyatakan, keluhan yang diungkapkan wajib pajak seperti soal kelengkapan administrasi. Padahal wajib pajak tersebut sudah membayar uang tebusan dan mendapatkan surat pernyataan harta (SPH).

"Ya keluhannya kan mereka sudah membayar, sudah dapat SPH-nya, sekarang dia harus membawa bukti dan persyaratan administrasi kelengkapannya," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Contoh lain, adanya juga wajib pajak yang mengeluh nomor antrean hangus saat ini ikut tax amnesty hari ini. Padahal nomor antrean tersebut sudah didapatkan saat mendaftarkan diri pada pekan sebelumnya.

"Ada yang mengatakan sudah mendaftar minggu lalu, minggu ini tadi urutan hangus lagi. Kemudian ada yang mengatakan mereka butuh waktu atau datang lagi," kata dia.

Kemudian ada juga yang pihak yang datang untuk mewakili wajib pajak yang akan ikut tax amnesty. Namun tidak mengetahui kelengkapan yang dibutuhkan. ‎Menurut Sri Mulyani, hal-hal seperti ini yang membuat antrean pendaftar menjadi lebih pajak.

"Ada sebagian orang yang memang disuruh, jadi kadang mereka juga tidak tahu kelengkapannya. Dari mulai yang kecil-kecil saja, nomor telepon, alamat dan lain-lain. Jadi kita harapkan tidak akan memakan terlalu lama. Karena itu, dengan volume yang terus naik kalau harus ngecek yang kecil itu butuh waktu 5 menit-10 menit. Kalau volume yang datang ribuan, mungkin akan jadi suatu persoalan dari sisi pengelolaan waktu," jelas dia.

Melihat temuan-temuan tersebut di lapangan, lanjut Sri Mulyani, dirinya meminta agar petugas pajak untuk memperbaiki sistem antrean dan menyederhanakan proses pengecekan administrasi. Dengan demikian, para wajib pajak yang ikut program tax amnesty bisa terlayani dengan baik.

"Kami coba nanti dengan berbagai macam cara, termasuk dengan kelengkapan administrasi mungkin bisa ditunda sesudahnya. Jadi kita mencoba untuk teman-teman pajak mencoba maksimal, kalau dari sisi antrian kita coba perbaiki. Kelengkapan dokumen dari sisi desk-nya untuk dicoba untuk membacanya itu akan mempercepat pelayanan," tandas dia. (Dny/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.