Sukses

Operasional Bandara Halim Kembali Normal

Bandara Halim ditutup pada Minggu 25 September 2016 pada pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta telah beroperasi normal pada Senin (26/9/2016) pagi. Bandara tersebut sempat ditutup pada Minggu 25 September 2016 pada pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, karena adanya insiden pesawat tergelincir.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo mengatakan, dengan dibukanya bandara di timur Jakarta ini maka bandara tersebut kembali dapat melayani penerbangan regular.

“Sejak pukul 23.00 WIB kemarin malam, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma sudah kembali melayani penerbangan regular dan penerbangan haji”, ungkap Hemi dalam keterangannya, Senin (26/9/2016).

Akan tetapi lanjut Hemi, pengoperasian ini tetap dengan catatan, khususnya kepada kepada pilot dan pihak-pihak terkait di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma. Hal ini dikarenakan pesawat beregistrasi PK-JKI yang tergelincir belum dipindah.

“Telah diterbitkan Notice To Airmen (NOTAM), peringatan dikarenakan pesawat yang tergelincir semalam belum dipindah, posisinya ada di runway strip, sisi kanan runway 24, sekitar 30 meter dari runway”, ujar Hemi.

Saat ini pihaknya masih menunggu alat berat untuk memindahkan pesawat. Dilaporkan sementara pesawat Learjet tipe LJ31 milik salah satu perusahaan penerbangan tidak berjadwal yang melakukan penerbangan medical evacuation dari Yogyakarta menuju Halim Perdanakusuma, tergelincir tadi malam (25/9) sekitar pukul 12.46 UTC atau 19.46 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 5 orang penumpang dan 3 awak pesawat yang salah satu penumpangnya adalah pasien sakit. Penumpang sakit dan satu pengantar setelah evakuasi langsung dibawa ke Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Singapura. Semua penumpang dan awak pesawat selamat dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, KNKT akan melakukan investigasi penyebab tergelincirnya pesawat tersebut. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini