Sukses

Ini Instrumen Investasi yang Bakal Ketiban Berkah Dana Repatriasi

OJK menyebut potensi aliran dana masuk ke pasar modal Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sekitar Rp 400 triliun dana repatriasi atau hasil pengalihan harta dari luar negeri ke dalam negeri dalam rangka pengampunan pajak (tax amnesty) akan mengalir ke tiga sektor.

Ketiga sektor tersebut, yakni perbankan, keuangan non bank (IKNB), dan pasar modal.

"Paling banyak dana repatriasi masuk di tiga sektor, yakni ke perbankan, IKNB, dan pasar modal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (26/9/2016).

Nurhaida menilai, potensi aliran dana masuk ke pasar modal Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Ini disusul pembelian obligasi swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan obligasi pemerintah sekitar lebih dari Rp 300 triliun dalam dua tahun ke depan (2016-2017).

"Potensi ini yang kita lihat dari tren pertumbuhan lima tahun terakhir," jelas dia.

Dengan banjir likuiditas di pasar modal yang masuk ke portofolio saham, obligasi, Dana Investasi Real Estate (DIRE), reksa dana, dan produk lainnya, akan memacu pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun tentunya tumbuh secara wajar.

"Kalau seandainya permintaan tinggi dan dana repatriasi masuk, kemudian saham atau produknya tidak tersedia dengan cukup untuk menampung, kemungkinan harga (saham) naik di luar harga wajar. Jadi ini yang kita antisipasi, termasuk koordinasi dengan BUMN misalnya anak usaha BUMN go public," tutur dia.

OJK, kata Nurhaida, sedang melakukan pembahasan untuk penambahan penampung dana repatriasi (gateway) baik Manajer Investasi maupun perusahaan broker.

Pembahasan tersebut bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

"Masih dalam pembahasan untuk gateway tambahan, tapi mudah-mudahan sudah ada di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan sudah bisa diubah Peraturan Menteri Keuangan," harap Nurhaida.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.