Sukses

Kementan Telah Bangun dan Rehabilitasi Irigasi 3 Juta Hektare

Kementerian Pertanian telah menangkap oknum yang menghambat distribusi pupuk.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah membangun dan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana di sektor pertanian untuk untuk mendukung sektor pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Arman meminta kepada semua pihak termasuk mahasiswa ikut mengawasi pembangunan tersebut. 

Amran menjelaskan, Kementerian Pertanian telah membangun dan merehabilitasi 3 juta hektare jaringan irigasi dalam kurun waktu 2 tahun. Selain itu, alih fungsi lahan juga telah berhasil dikendalikan dengan berbagai macam peraturan.

Sementara Kementerian Pertanian juga telah mengawasi distribusi pupuk sehingga tidak bocor seperti sebelumnya. Bahkan beberapa oknum yang menghambat distribusi pupuk telah ditangkap. 

"Kami juga telah mengupayakan mengangkat 7.500 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam waktu dekat," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/9/2016). Menurutnya, semua langkah tersebut untuk mendorong kesejahteraan para petani. 

Amran menjelaskan semua langkah yang telah dijalankan oleh Kementerian Pertanian tersebut saat menerima Senat Mahasiswa Indonesia yang diwakili oleh FKMPI ( Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia).

Ia melanjutkan, dirinya meminta mahasiswa sebagai agen kontrol untuk terus aktif mengawasi jalannya distribusi benih,pupuk dan sarana produksi pertanian. “Apabila ada penyimpangan bisa dilaporkan kepada Kementerian Pertanian untuk ditindak tegas”, tegas dia. 

Dalam pertemuan tersebut para mahasiswa yang diwakili oleh Graha Abadi menyampaikan agitasi berbagai macam program Kementerian Pertanian yang berkenaan dengan kesejahteraan petani di pedesaan. Program yang disampaikan antara lain rehabilitasi jaringan irigasi, nasib Penyuluh pertanian lapangan dan alih fungsi lahan pertanian.

Selain itu juga pendistribusian pupuk dan benih, pendistribusian alsintan, peran kelembagaan petani dalam mewujudkan pertanian yang mandiri dan Permentan Nomor 03 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendampingan UPSUS Pajale.

Selain itu mahasiswa juga menyampaikan temuan mereka terkait Alsintan yang kurang produktif di lapangan. (Gdn/Ndw) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini