Sukses

‎Rupiah Sentuh 12.900 per dolar AS, Ini Komentar Wapres JK

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari ini menunjukkan tren penguatan.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari ini menunjukkan tren penguatan. Ini Penguatan rupiah ini menjadi hal yang positif terhadap ekonomi Indonesia itu sendiri.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak heran dengan penguatan rupiah tersebut. Dia sudah memperkirakan penguatan rupiah tersebut seiring dengan terus masuknya dana-dana program tax amnesty.

JK menilai pergerakan rupiah memang dipengaruhi oleh dua hal, pertama mengenai sentimen dalam negeri dan luar negeri. Kestabilan ekonomi Indonesia ditambah belum adanya kenaikan bunga oleh The Fed menjadi pemicu penguatan rupiah.

"Dewasa ini tentu karena melihat potensi-potensi tax amnesty, karena cukup baik maka rupiah menguat, antara lain karena itu,‎" papar JK di JCC, Rabu (28/9/2016).

Untuk itu sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah menjaga momen positif ini. "Dengan begitu kan artinya ekonomi kita stabil," tegas Jusuf Kalla.

Seperti diketahui, tren penguatan nilai tukar rupiah diperkirakan terus berlanjut seiring membanjirnya perolehan dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pergerakan kurs mata uang Garuda diramal ‎menguat hingga level Rp 12.790 per dolar Amerika Serikat (AS).

Analis Pasar Uang sekaligus Head of Research and Analyst PT Monex Investido Futures, Ariston Tjendra memproyeksikan laju nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (28/9/2016) berada pada rentang Rp 12.900-Rp 13.000 per dolar AS.

"Potensi penguatan rupiah diperkirakan sampai 12.790‎ per dolar AS. Penguatan bisa bertahan sampai sebelum berita soal rencana kenaikan suku bunga The Fed muncul lagi," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu pagi ini.

Faktor terbesar yang mengerek rupiah, Ariston menuturkan karena realisasi dana dari tax amnesty yang cukup besar menjelang periode I berakhir.

Dari data dashboard Ditjen Pajak hingga pukul 09.00 WIB, nilai uang tebusan ‎berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp 73,3 triliun. Berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk sebanyak 207.802 SPH, uang tebusan Rp 54,3 triliun.

Sementara nilai pernyataan harta yang sudah dideklarasi dan di repatriasi terus melonjak sebesar Rp 2.514 triliun. Terdiri dari Rp 1.720 triliun dari ‎deklarasi dalam negeri, Rp 666 triliun dari deklarasi luar negeri, dan repatriasi Rp 128 triliun. (Yas/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.