Sukses

Top 3: Bukti Program Tax Amnesty RI Tersukses di Dunia

Bila dilihat perolehan deklarasi harta maupun nilai tebusan yang dicapai Indonesia tertinggi di antara negara lain.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus gencar mengkampanyekan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty). Langkah ini pun menuai hasil.

Ini bisa dilihat dari data Center for Indonesia (CITA) yang membandingkan perolehan dana dari tax amnesty di Indonesia dengan negara lain.

Bila dilihat perolehan deklarasi harta maupun nilai tebusan yang dicapai Indonesia tertinggi di antara negara yang pernah menerapkan program serupa.

Artikel soal ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Lengkanya, berikut rangkuman 3 berita paling dicari, Kamis (29/9/2016):

1. Ini Bukti Program Tax Amnesty RI Tersukses di Dunia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia merupakan yang tersukses dibandingkan negara lain di dunia yang pernah menerapkan kebijakan serupa.

Ini bisa dilihat dari data Center for Indonesia (CITA) yang membandingkan perolehan dana dari tax amnesty di Indonesia dengan negara lain.

Data CITA menunjukkan, hingga 28 September 2016, nilai deklarasi harta dari program tax amnesty menembus Rp 2.514 triliun. Dengan perolehan uang tebusan Rp 81,1 triliun. Data realisasi ini diambil dari dashboard resmi Ditjen Pajak yang terbuka untuk publik. Berita selengkapnya di sini.

2. Intip Karier yang Cocok dengan Anda Berdasarkan Zodiak

Setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih karier sesuai dengan keinginannya. Banyak pilihan karier yang bisa diambil tergantung dari minat serta kemampuan yang dimiliki. Walau begitu, masih banyak orang yang kesulitan dalam memilih karier yang pas untuk dirinya.

Namun Anda tidak perlu khawatir. Seperti yang dilansir dari karir.com pada Rabu (28/9/2016) Anda bisa melihat pekerjaan dan karier yang tepat untuk Anda berdasarkan zodiak. Berita selengkapnya di sini.

3. Ini Alasan Buruh Ngotot Tolak Tax Amnesty

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa ‎pada hari ini. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut yaitu pencabutan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, ada dua alasan buruh menuntut UU ini dicabut. Pertama, secara proses UU tersebut termasuk yang paling cepat disahkan. Padahal rancangan UU ini tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Berita selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini