Sukses

Jokowi: Deklarasi dan Repatriasi Tax Amnesty Rp 3.540 Triliun

Presiden Jokowi menegaskan, ada tax amnesty menjadi momentum perbaiki basis pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi capaian uang tebusan, harga deklarasi dan repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada hari terakhir periode I Jumat (30/9/2016). Namun dia berharap capaian tersebut terus meningkat hingga akhir pelaksanaan tax amnesty pada Maret 2017.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hingga pukul 20.03 malam ini, total deklarasi dan repatriasi secara nasional mencapai Rp 3.540 triliun. Sedangkan uang tebusannya sebesar Rp 97,1 triliun.

‎"Jadi sampai hari ini malam ini, jam 20.03 total deklarasi dan repatriasi pada posisi Rp 3.540 triliun. Angka tebusannya sebesar Rp 97,1 triliun.‎ Tapi ini masih bergerak lagi sampai jam 12 malam karena yang antre masih banyak," ujar dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat pekan ini.

Jokowi menuturkan, tingginya capaian tersebut merupakan buah dari antusiasme masyarakat dan pengusaha dalam mengikuti program tax amnesty. Hal ini juga membuktikan adanya sebuah kepercayaan dari masyarakat dan pengusaha terhadap pemerintah.

‎"Saya lihat di lapangan, Bu Menteri, Pak Dirjen, Kadin dan dari Bursa (Bursa Efek Indonesia) melihat ini sebuah kepercayaan dari masyarakat, dari dunia usaha kepada pemerintah, khususnya di bidang perpajakan," kata dia.

Jokowi menegaskan, adanya pengampunan pajak ini merupakan momentum bagi pemerintah dan masyarakat secara umum memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. Oleh sebab itu, agar reformasi berjalan sukses, dibutuhkan peran serta masyarakat dari berbagai lapisan.

"Ini sebuah momentum kita untuk mereformasi perpajakan kita, memperbaiki basis pajak dan meningkatkan rasio pajak di negara kita‎," ujar Jokowi. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini