Sukses

Sri Mulyani: 347.033 WP Terima Tax Amnesty di Periode I

Menkeu Sri Mulyani menyatakan, mayoritas peserta tax amnesty adalah wajib pajak OP Non UMKM dengan rata-rata tebusan Rp 331 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I (Juli-September 2016). Sebanyak 347.033 Wajib Pajak (WP) telah mendapatkan pengampunan pajak.

"Selamat kepada 347.033 WP yang telah mendapat pengampunan pajak di periode I ini," ujarnya saat ditemui di kantor pajak DJP, Jakarta, Jumat malam (30/9/2016).

Berdasarkan hasil sementara hingga pukul 18.00 WIB, Sri Mulyani mengatakan WP yang sudah ikut tax amnesty mencapai 347.033 WP. Sementara Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk sebanyak 351.999 SPH .

"Jumlah harta yang dideklarasikan sampai dengan malam ini pukul 18.00 WIB mencapai Rp 3.516,5 triliun dan uang tebusan Rp 86,94 triliun," ujar dia.

Untuk data sampai 20.03 WIB yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), deklarasi dan repatriasi yang sudah terkumpul senilai Rp 3.540 triliun dengan uang tebusan Rp 97,1 triliun.

Ia merinci, total peserta tax amnesty 347.033 WP berasal dari WP yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak sebanyak 62.354 WP dan yang lapor SPT 284.679 WP.

Dari jumlah keseluruhan tax amnesty, tercatat 14.135 WP merupakan WP yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah program tax amnesty berlaku.

Data lain menunjukkan, jumlah SPH yang disetorkan 351.999 berasal dari WP Orang Pribadi (OP) sebanyak 279.935 SPH dengan total uang tebusan Rp 77,4 triliun. Rinciannya WP OP UMKM sebanyak 53.673 SPH dan uang tebusan Rp 2,55 triliun, Non UMKM 226.262 SPH setor uang tebusan Rp 74,85 triliun.

WP Badan dengan SPH sebanyak 72.064 SPH dengan uang tebusan Rp 9,54 triliun, terdiri dari UMKM 13.800 SPH dan uang tebusan Rp 17 miliar, serta Non UMKM 58.264 SPH sebesar Rp 9,37 triliun.

"Jadi mayoritas peserta tax amnesty adalah WP OP Non UMKM dengan rata-rata uang tebusan Rp 331 juta," ujar Sri Mulyani.

Nilai pernyataan harta sampai pukul 18.00 WIB sebesar Rp 3.516,5 triliun, terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 2.444 triliun, deklarasi luar negeri Rp 937,1 miliar, repatriasi Rp 135,4 miliar.

"Rata-rata jumlah SPH per hari meningkat signifikan dari 25 SPH di Juli menjadi 705 per hari di Agustus 2016. Melonjak 10.393 SPH per hari di September 2016," tutur Sri Mulyani. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.