Sukses

Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp 221 Triliun di 2017

Pembayaran bunga utang merupakan kewajiban pemerintah untuk dipenuhi guna menjaga kredibilitas daripada pengelolaan utang di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang sebesar Rp 221,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jumlah ini naik Rp 30,4 triliun dari pagu anggaran di APBN Perubahan 2016.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat dengan Banggar DPR RI mengungkapkan, pagu anggaran Non Kementerian/Lembaga di RAPBN mengalami kenaikan menjadi Rp 552 triliun dari sebelumnya Rp 538,8 triliun di APBN-P 2016.

"Belanja Non Kementerian/Lembaga ini terdiri dari pengelolaan bunga utang Rp 221,4 triliun, pengelolaan hibah Rp 2,1 triliun, subsidi energi dan non energi Rp 174,7 triliun, belanja lainnya Rp 45,4 triliun, dan transaksi khusus Rp 108,05 triliun," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Lebih jauh dikatakan Askolani, khusus untuk pembayaran bunga utang, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 221,4 triliun untuk melunasi bunga utang di tahun depan. Anggaran ini meningkat setiap tahunnya.

"Bunga utang yang harus dilunasi setiap tahun meningkat. Di APBN-P 2015 sebesar Rp 156 triliun, kemudian naik menjadi Rp 191 triliun di APBN-P 2016, dan tahun depan meningkat Rp 221,4 triliun," tuturnya.

Menurutnya, pembayaran bunga utang merupakan kewajiban pemerintah untuk dipenuhi guna menjaga kredibilitas daripada pengelolaan utang di Indonesia. "Pemerintah akan mengupayakan beban utang paling minimal dan menjaga risiko pengelolaan utang ke depan," pungkas Askolani.

Sebelumnya pada 22 September 2016, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang pemerintah pusat sampai dengan posisi Agustus 2016 telah menembus Rp 3.438,29 triliun.

Realisasi ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 78,47 triliun dalam waktu sebulan dari posisi Juli sebesar Rp 3.359,82 triliun.

Dari data DJPPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016), dalam denominasi dolar AS, total ‎nilai utang pemerintah pusat yang sebesar Rp 3.438,29 triliun di periode Agustus ini membengkak jadi US$ 258,52 miliar dibanding realisasi sebelumnya US$ 256,59 miliar.

Dirinci lebih dalam, utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman sebesar Rp 754,01 triliun atau US$ 56,69 miliar hingga Agustus 2016 dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.684,28 triliun atau setara US$ 201,83 miliar. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini